-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Tempat Wisata Bendungan Cikoncang Jika Kendaraan Hilang Siapa Yang Bertanggungjawab ???

Sunday, April 23, 2023, 1:56:00 PM WIB Last Updated 2023-04-23T06:56:58Z


AESENNEWS.COM.PANDEGLANG - LEBAK – Wisata Bendungan Cikoncang yang masuk di dua Wilayah antara kabupaten Lebak dan kabupaten Pandeglang provinsi Banten, saat ini dalam hari Raya Idul Fitri banyak di kujungi Wisata “ Jelasnya 


Pasalnya untuk lokasi Wisata yang masuk ke desa Katapang Kecamatan Wanasalam kabupaten Lebak Provinsi Banten, jika akan masuk maka harus bayar Karcis masuk dan karcis Parkir untuk Kendaraan roda dua Rp 5000 ( Lima ribu rupiah ) 


“ Dalam karcis tiket masuk dan parkir ada logo Pemerintah kabupaten Lebak dan Karang Taruna “ Waspada Karya “ Desa Katapang Kecamatan Wanasalam, akan tetapi tidak ada stempel dan tanda tangan dari pihak terkait “ Juga di tertulis dalam ketentuan parkir : 


1. Periksa dan Kunci kendaraan yang benar 
2. Tunjukan Karcis ini saat mengambil kendaraan 
3. Segala kerusakan /kehilangan kendaraan yang di parkir dan barang adalah resiko pemilik sendiri 


“ Dikatakan Uyung Iskandar, warga desa Cibaturkeusik kecamatan Banjarsari kabupaten Lebak “ bahwa pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023, saya bersama anak istri habis Ziarah dari orang tua di desa Cisarap kecamatan Wanasalam kabupaten Lebak “ akan tetapi saat pulangnya mencari jalan aternatif untuk pulang “ Ungkap Uyung Iskandar , Sabtu ( 22/4/2023) 

“ Lanjut Uyung Iskandar, maka saya bersama anak istri untuk pulang ke rumah memutuskan jalan melintas jalur jalan Bendungan Cikoncang untuk menuju arah jalan raya Cikeusik – Picung “ akan tetapi setibanya di wisata Bendungan ada salah satu portal harus bayar Tiket masuk dan parkir “ padahal saya dan anak istri hanya untuk numpang lewat saja , bukan untuk wisata di Bendungan Cikoncang tersebut.

 
“ Masih kata Uyung Iskandar “ kalau bayar tiket masuk dan Parkir tidak ada masalah “ akan tetapi setelah saya pelajari di rumah sangat menyayangkan di dalam tulisan Tiket masuk dan Parkir untuk “ Nomor 3 ( Tiga ) Segala kerusakan /kehilangan kendaraan yang di parkir dan barang adalah resiko pemilik sendiri “ 

“ Jadi buat apa ada Tiket masuk dan Parkir jika tidak tanggung jawab soal kendaraan dan lainya “ Tegas uyung Iskandar 


“ Dikonfiramsi Kepala Desa ( Katapang ) Emed Kurniawan, S.IP “ Sabtu (22/4/2023) melaui WhatsAap (WA) nya “ di nomor 0857 7747 37xx “ Ia membalas minta ma’af atas kejadian tersebut yang di alamai ketua 
 
Rep. Ab - Tim

Komentar

Tampilkan

  • Tempat Wisata Bendungan Cikoncang Jika Kendaraan Hilang Siapa Yang Bertanggungjawab ???
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x