-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran, Dua Pelaku Curas Dilamtim Berhasil Ditangkap Polisi

Aesennews Lampung
Thursday, April 6, 2023, 10:49:00 AM WIB Last Updated 2023-04-06T03:49:02Z

Aesennews.com, Lampung - Polsek Labuhan Maringgai Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil mengamankan 2 orang pemuda karena diduga melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan.


Kapolres Lampung timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kamis (6/4/23) menjelaskan, pelaku berinisial HC (25) dan SD (22) warga kecamatan Gunung Pelindung kabupaten Lampung Timur.


Kejadian bermula pada hari Rabu (5/4/23) sekira pukul 19.15 wib, korban yang sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet oleh 2 orang pelaku dengan mengendarai sepeda Honda Beat warna hitam, kemudian menarik tas korban sampai korban kehilangan keseimbangan, setelah mendapatkan tas korban kedua pelaku langsung melarikan diri. 


Korban yang tak ingin tasnya dicuri mengejar dan berteriak maling di sepanjang jalan, masyarakat dan anggota Polsek Labuhan Maringgai yang mendengar teriakan korban langsung melakukan pengejaran.


Pelaku yang melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi lalu kehilangan kendali dan terjadi lakalantas, kemudian anggota Polsek Labuhan Maringgai bersama warga berhasil menangkap kedua pelaku.


Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 buah Dompet warna cream dan 1 unit telepon genggam.


Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai untuk diperoses lebih lanjut. 


Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara (ETN/Lampung).

Komentar

Tampilkan

  • Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran, Dua Pelaku Curas Dilamtim Berhasil Ditangkap Polisi
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x