-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Polres Lampung Timur Serius Berantas Peredaran Narkoba, Kini Giliran Warga Labuhan Maringgai Diciduk Polisi

Aesennews Lampung
Wednesday, April 12, 2023, 10:34:00 PM WIB Last Updated 2023-04-12T15:34:55Z

Aesennews.com, Lampung - Keseriusan Polres Lampung Timur dalam memberantas peredaran Narkoba, Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, kembali menangkap seorang pemuda, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.


Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri Rabu (12/04/23) menjelaskan, tersangka berinisial RS (18) warga Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur.


Berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seseorang yang mengedarkan sabu di daerah Jabung.


"Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka pada hari Senin (10/04/23) sekira pukul 17.00 wib di Desa Srimenanti Kecamatan Bandar Sribhawono Kabupaten Lampung Timur," ujarnya.


Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 3 Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu. Bruto 0.51 Gram, 1 buah Plastik klip bening, 1 buah kotak rokok dan 1 perangkat alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik.


Setelah dilakukan diperiksa diakui barang tersebut milik tersangka.


"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut" ucapnya. "Tersangka dijerat  Pasal 114 dan Pasal 112 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya (ETN/Lampung).

Komentar

Tampilkan

  • Polres Lampung Timur Serius Berantas Peredaran Narkoba, Kini Giliran Warga Labuhan Maringgai Diciduk Polisi
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x