-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Penjelasan mengenai asal mula terbentuknya suatu negara berdasarkan teori penaklukan (annexation) dan (innovation) dan contohnya masing-masing

AESENNEWS.COM
Monday, April 24, 2023, 9:45:00 AM WIB Last Updated 2023-06-13T04:57:27Z

AESENENWS.COM - Teori terbentuknya suatu negara berdasarkan “Penaklukan” adalah sebuah negara yang tebentuk atas dasar kekuasaan yang mana negara yang kuat dialah yang paling berkuasa dan negara yang lemah dialah negara yang dijajah dan dikuasai oleh yang kuat. H.J Laski mengatakan bahwa “negara bisa mengatur masyarakat melalui peraturan yang dibuat oleh pembuat kebijakan yang mana agar masyarakat dipaksa untuk patuh terhadap aturan tersebut”. negara dikuasai oleh kelompok yang lebih kuat dalam berbagai sektor diantaranya; kecerdasan, agama, ekonomi, politik, pendidikan dan sektor lainnya.

Dari penaklukan yang dikuasai oleh yang kuat maka terbentuklah suatu kelompok yang dinamakan Negara. Contoh terbentuknya negara berdasarkan teori penaklukan Menurut Abu Daud Busroh dapat dilihat dari pertumbuhan dan perkembangannya diantaranya:

a.       Terbentuknya negara secara Premier.

Suatu negara terbentuk tidak dihubungkan atau disangkutpautkan dengan negara sebelumnya, terbentuknya suatu negara dimulai dari masyarakat sederhana yang mana dengan berkembangnya waktu berevolusi ke arah yang lebih baik dan modern. Ada lima (5) fase diantaranya:

-       Phase Ghenootshap (Genoossenschaft)

Fase ini gabungan antara orang-orang yang memiliki kepentingan bersama untuk menciptakan sesuatu hal yang sesuai tujuannya.

-       Phase Reich

Fase ini adalah fase yang didasarkan pada hak milik. Artinya adalah dari berebagai kelompok tadi bergabung kemudian mengklaim hak-hak miliknya di negara tersebut dan menjadi tuan tanah.

-       Fase Stat

Fase ini lebih mengutamakan kepada kesadaran masyarakat bahwa lebih baik mendirikan negara sendiri karena terdapat unsur; adanya masyarakat, wilayah dan pemerintahan yang berdaulat atau lain halnya merdeka dari negara lain (jika dijajah).

-       Phase Democratische Natie

Fase ini merupakan fase lanjutan dari fase stat yang mana terbentuknya negara berdasarkan adanya demokratis dan kesadaran masyarakat.

-       Phase Dictatuur (Dictatum)

Fase ini merupakan perkembangan dari fase Demokratische natie.

 

b.    Terbentuknya negara secara sekunder.

Pengakuan terbentuknya suatu negara berdasarkan teori penaklukan secara sekunder adalah terjadinya suatu negara yang mana ada hubungannya dengan negara-negara sebelumnya namun selang berkembangnya waktu dan revolusi pemerintahan dan kedaulatan maka lambat laun berubah dan tergantikan.  Misalnya negara indonesia terbentuk dari penjajahan Belanda yang mana pada jaman dulu nama indonesia bukanlah indonesia melainkan nusantara, dan nama indonesia juga berasal dari Indo (yang berarti Hindia) dan Nesia (Artinya benua) yang mana nama tersebut adalah Benua Hindia Belanda maka terbentuklah nama indonesia sebagai negara yang merdeka dari Belanda namun berkembangnya politik, indonesia masih memegang hukum dan aturan yang didasarkan dari belanda, namun dengan kemudian berkembangnya akan tergantikan dari yang namanya Wetboek menjadi Undang-undang tersendiri yang dibentuk oleh negara indonesia. Terjadinya suautu negara secara sekunder adalah sebagai berikut ini:

a.     Pengakuan De Facto

Pengakuan de facto artinya adalah pengakuan yang sifatnya sementara terhadap terbentuknya suatu negara yang baru dan masih dalam penelitian melalui hukum yang ada apakah negara tersebut layak ada atau tidak jika dilihat dari garis secara hukum misalnya; adanya wilayah, kedaulatan, masyarakat dll. Pengakuan de facto mengikat dan saling berkaitan dengan de jure.

b.    Pengakuan De Jure

Pengakuan de jure adalah pengakuan terbentuknya suatu negara yang sifatnya pasti dan tetap  karena pengakuan de jure berbasar kepada secara yuridis dan hukum yang sesungguhnya.

c.     Pengakuan atas pemerintahan de facto

Van heller mengatakan bahwa pengakuan atas pemerintah de facto adalah pengakuan terhadap pemerintahnya saja tapi tidak dengan wilayahnya.

Contoh negara yang terbentuk karena teori penaklukan diantaranya; Israel yang sebelumnya menempel/mencaplok ke palestina, suriah, yordania, dan mesir, karena israel lebih kuat walaupun hanya bermodalkan 600 tentara namun bisa menaklukan sisi timur dan barat israel dan terbentuklah menjadi sebuah negara yang kuat pada tahun 1948. Bahkan sampai saat ini masih negar yang dijuluki sebagai negara yang paling kuat.

Namun jika secara faktual asal mula terbentuknya suatu negara karena:

a.     Proklamasi

b.    Inovasi (pembentukan baru)

c.     Separatisme

d.    Penyerahan (cessie)

e.    Penaikan (accession)

f.     Annexation (kekuasaan)

g.    Fuse (peleburan)

h.    Pendudukan (Occupation)

 

2. Pembentukan negara Inovation (pembentukan baru).

Pembentukan negara inovation atua pembentukan baru adalah terbentuknya suatu negara yang mana negara tersebut hasil dari perpecahan atau terpecah dari negara sebelumnya, biasanya ini terjadi karena beberapa aspek diantarnaya:

a.     Ekonomi

Kelompok tersebut merasa tidak ada pemerataan secara ekonomi, misalnya tidak adanya pemerataan perekonomian sehingga ada kesadaran dan ingin pisah dari negara yang sebelumnya.

b.    Pendidikan

Pendidikan yang paling penting bagaimana suatu negara tersebut dapat berkembang, biasanya kelompok tersebut tidak mendapatkan pendidikan yang mumpuni karena tidak ada pemerataan yang rata terhadap wilayah lain sehingga berkeinginan untuk lepas dari neagra sebelumnya.

c.     Infrastruktur

-       Pembangunan jalan.

-       Pembangunan sambungan jaringan internet dll.

Pembentukan negara inovation (pembentukan baru) dapat kita lihat beberapa contoh diantaranya negara kolombia hilang dan lenyap yang kemudian muncul negara baru yakni Venezuela dan Kolombia Baru yang sampai saat inipun masih berkonflik akibat masing-masing memperebutkan wilayah perbatasan diantara kedua negara tersebut.

 

Rangkuman:

Terbentuknya suatu negara tidaklah didasari dengan hanya adanya masyarakat namun harus memenuhi beberapa unsur atau syarat yang tercantum didalam secara premier maupun sekunder, yang paling inti dari semuanya adalah adanya; masyarakat, wilayah dan pemerintahan. Terbentuknya suatu negara karena teori kekuasaan adalah dimana kelompok yang lebih kuat dialah yang berkuasa dan menguasai kelompok yang lemah, agar kelompok tersebut dapat dikuasai oleh yang kuat, maka yang kuat dibentuklah organisasi yang namanya negara.



Komentar

Tampilkan

  • Penjelasan mengenai asal mula terbentuknya suatu negara berdasarkan teori penaklukan (annexation) dan (innovation) dan contohnya masing-masing
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x