-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Pengangkutan ACC Logistik Dilaporkan Ke Polda Sumut,Berikut Ulasannya

Saturday, April 15, 2023, 1:09:00 PM WIB Last Updated 2023-04-15T06:09:17Z




Aesennews.com,Medan - Muhammad Joni Ginting pemilik truk Colt Diesel akhirnya mendatangi kantor Polisi daerah Sumatera Utara (Poldasu) yang didampingi Pengacara Dr. H. Barus,SH,M.Hum sebagai pendamping Hukum, untuk membuat Laporan atas tindak Pidana 372 ke Polda Sumatera Utara dengan laporan Nomor LP/B/475/IV/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.Jum'at (14/04/2023).

Ironisnya, pada tanggal 12 Maret 2023 satu unit Truk Colt Diesel milik pak M.Joni Ginting ditahan oleh pihak pengangkutan ACC Logistik yang berada di jalan Panglima Denai, dengan alasan jaminan sementara sebelum ada dana penggantian kerugian sebesar 53 Juta atas kerusakan barang yang di angkut truk Colt Diesel milik pak M.Joni Ginting.Ungkapnya.

Adapun kronologis penahanan mobil tersebut,yang diperoleh keterangan dari M.Joni Ginting adalah pada saat truknya di tahan oleh Pihak pengangkutan ACC Logistik, Truk Colt Diesel miliknya yang pada saat itu yang di kemudikan supir bernama Rizky Yolanda Perangin-angin membawa muatan milik pengangkutan ACC Logistik dengan rute Jakarta menuju Medan .

Setibanya di Gudang ACC Logistik , Tiba saat pembongkaran muatan , pihak Logistik menemukan Puluhan kotak barang mengalami kerusakan,juga didapati kotak rusak yang terbuat dari bahan kardus mengalami basah akibat rembesan air hujan.

Lalu saat di temukan Puluhan kotak kardus yang rusak, Rizky Yolanda Perangin angin selaku supir, menghubungi M.Joni Ginting sebagai pemilik mobil, untuk menjelaskan kejadian yang dialami nya.



Dari keterangan laporan supirnya, M.Joni Ginting langsung menuju Gudang pengangkutan ACC Logistik untuk melakukan komunikasi dan mediasi dengan pihak gudang.

“Saya langsung datang ke gudang , tapi kedatangan saya bukan mendapat solusi tapi saya mendapat sambutan kurang baik dari pihak gudang” ungkapnya

Kedatangan M.Joni Ginting ke Gudang saat itu belum mendapatkan hasil, akhirnya memutuskan untuk pulang ke rumahnya.
Menurut M.Joni Ginting, dengan kerusakan puluhan Kotak kardus, pihak gudang ACC meminta ganti rugi sebesar 53 juta, melalui supirnya Pihak ACC membuat perjanjian dengan menahan Mobil M. Joni Ginting sampai kerugian yang di jelaskan pihak ACC di selesaikan.

Pihak keluarga M.Joni Ginting merasa tidak terima dengan keputusan yang diambil oleh pihak gudang ,dan penentuan angka kerugian yang tidak masuk akal, dimana M.Joni Ginting menerangkan hanya pemilik Truk Colt Diesel yang tidak ada ikatan kerja sama dengan pihak gudang melainkan hanya melalui komunikasi antara supirnya dengan pihak pengangkutan ACC Logistik untuk melakukan angkut barang dari Jakarta menuju Medan, dimana sebelumnya menurut M.Joni Ginting sebelum pengangkutan barang Milik pengangkutan ACC Logistik, Truk Colt Diesel miliknya sedang mengangkut Buah buahan dari Medan menuju Jakarta.
“Saya kan hanya pemilik Mobil, ko saya yang di bebankan..? Ko jadi mobil saya yang di tahan” Cetusnya dengan nada kesal.

“Menurut saya , ganti Rugi 53 juta tidak masuk akal bang, masa karena rusak basah sama kardus, itu juga cuma puluhan harus ganti rugi segitu? Lanjutnya

Dengan penahanan Truk Colt Diesel miliknya, M.Joni Ginting merasa di rugikan, dimana menurutnya , penahanan Mobil hingga saat ini sudah mencapai 30 hari, ditambah lagi M.Joni menjelaskan , mobil yang seharusnya berjalan dan biasanya mobil bisa menghasilkan minimal 1 juta perhari jadi hilang.

30 hari yang sudah berjalan , pihak keluarga merasa tidak lagi ada penyelesaian baik dari pihak ACC Logistik , akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke pihak kepolisian, dan berharap pihak ke Polisian dapat secepatnya membantu untuk menyelesaikan.

Komentar

Tampilkan

  • Pengangkutan ACC Logistik Dilaporkan Ke Polda Sumut,Berikut Ulasannya
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x