AESENNEWS.COM PANDEGLANG, BANTEN - Oknum pegawai di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Cikeusik berinisial E diduga melakukan pelecehan dan penghinaan Profesi terhadap seorang wartawan yang tengah melakukan tugas liputan pekerjaan infrastruktur jalan di Kp. Pematang Katileng Desa Cikadongdong, Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, pada jumat (31/3/2023).
Diketahui peristiwa yang dapat mencoreng nama baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu terjadi saat seorang wartawan salah satu media online dan juga tergabung dalam Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI ) Propinsi Banten, tengah melaksanakan tugas jurnalistiknya mengawal dan mengawasi setiap program pembangunan nasional dan daerah yang bersumber dari anggaran negara.
Kepada awak media, Sabtu 1/4/2023, Aef seorang wartawan yang merasa dirinya direndahkan bahkan dilecehkan oknum PNS berinisial E tersebut merasa perbuatan E dinilai sudah keterlaluan dan dinilai telah menjatuhkan serta merendahkan nama baiknya sebagai wartawan.
"Peristiwa itu terjadi ketika Saya melakukan liputan pada salah satu pekerjaan jalan Rabat Beton di Desa Cikadongdong. Saat itu saya menanyakan keberadaan TPK kepada pekerja, namun secara tiba-tiba oknum E langsung mendekati saya dan memasukan sejumlah uang ke saku celana saya sambil mengatakan, "Buat Bensin" dan itu dilakukannya dengan sengaja dan sedikit memaksakan di depan umum dengan banyak orang, ada para pekerja bahkan warga setempat," ujar Aef seraya mengaku dirinya menolak, karena itu merupakan cara yang sangat tidak sopan kepada seorang jurnalis.
Sementara E, saat dikonfirmasi melalui pesan Watshapp.
"itu semua tidak benar pak. malah dengan pak aef itu seperti keluarga dan juga pak aef ditunggu dirumah pak ade adik saya di curugciung." bantahnya.
Atas kejadian tersebut aef merasa profesinya sudah direndahkan, dan akan menempuh jalur hukum bilamana oknum E tidak ada itikad baik untuk meminta maaf secara langsung kepada dirinya.
Reporter : Abro -Tim