Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 3 orang pejabat administrator (eselon III) dan 19 pejabat pengawas (eselon IV) serta penyerahan SK Pelaksana tugas (Plt) kepada dua orang.
Dalam arahannya, Nanang Ermanto mengatakan, bahwa mutasi dan rotasi posisi eselon III dan IV yang dilaksanakan tersebut adalah hal yang biasa dilakukan dalam sebuah birokrasi.
Menurut Nanang, dalam pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tetap melakukan pertimbangan yang didasarkan pada tujuan, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kerja sama, kreativitas dan inovasi.
“Jadikan momentum pelantikkan ini sebagai langkah awal untuk melanjutkan pengabdian terbaik untuk Kabupaten Lampung Selatan. Guna mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya dengan baik,” kata Nanang (Putra/Lampung).
Sumber: Dokpim Lampung Selatan