-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Menara Tower Milik Centraltama Menara Indonesia (CMI) Diprotes Warga Sekitar

Aesennews Lampung
Monday, April 3, 2023, 3:09:00 PM WIB Last Updated 2023-04-03T08:50:09Z

Aesennews.com, Lampung - Adanya pembangunan menara tower milik Cetraltama Menara Indonesia (CMI) yang berada di jalan Mawar Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, diprotes dan diminta untuk dihentikan oleh warga karena tidak adanya kordinasi dan dapat berdampak bagi kesehatan warga sekitar.


Menurut warga, keberadaan pembangunan tower milik CMI, membuat kerugian serta berdampak buruk atas Radiasi yang ditimbulkan Tower tersebut.


Diutarakan salah satu warga yang memprotes, mereka menginginkan agar bangunan tower tersebut dihentikan operasionalnya dikarenakan tidak adanya kesepakatan dan belum mendapatkan titik terang.


“Saya ini warga asli disini mas, adanya tower itu banyak membuat kerugian kami, bukan hanya kerugian materi kerugian kesehatan kamipun terkena dampaknya, contoh saja, Televisi,kulkas dan lain-lain kami banyak yang rusak karna dampak radiasi tower itu, dan warga kami pun ada yang terkena sakit jantung, ya mungkin karna dampak radiasi dari tower tersebut, pihak CMI mana mau tau karna mereka memikirkan keuntungan mereka saja mas,” ujar warga yang tidak mau disebutkan.


Disisi lain ketua Rukun Tetangga (RT) menjelaskan, bahwa dampak dari radiasi tersebut sudah cukup lama dirasakan oleh warga, tapi tidak ada itikad dari pihak Tower CMI untuk menemui warga dan akhirnya warga sepakat jika tower tersebut harus dihentikan operasinya.


“Warga saya terutamanya yang terdampak langsung dari Radiasi yang ditimbulkan oleh Tower tersebut tidak bisa melakukan apa-apa mas, karna kami orang biasa bukan orang beduit, jadi suara kami mana mungkin didengar mereka mas, tapi kami sepakat disini meminta Tower tersebut berhenti operasi karna sudah sangat membuat banyak kerugian di warga kami sendiri,” tegas Ketua Rt setempat.


Pihak Centraltama Menara Indonesia yang diwakilkan oleh Lauwyer menjelaskan, jika Tower yang sudah dibangun itu izinnya tidak ada batasannya.


“Ibu dan Bapak saya jelaskan yah, kalau menurut undang-undang PBG yang baru, untuk pembangunan Gedung itu sekarang tidak ada sama sekali batasan masa waktunya , jadi kita gak perlu perpanjang lagi karna aturannya sudah jelas di peraturan undang-undang, saya bilang seperti ini dasarnya undang-undang yaah,” urainya.


Disisi lain, Lurah Sukabumi Rabu (15/03/2023) saat dimintai keterangan terkait protes warga atas bangunan tower yang berada diwilayahnya, ia menjelaskan membantu menjadi penengah saja, karna kita disini hanya untuk mediasi dan cari jalan keluarnya.


“Saya hanya fasilitaskan tempat untuk warga dan pemilik bangunan tower agar adanya Mediasi dan mencari titik terang terkait permasalahan yang ada saat ini,” pungkasnya lurah sukabumi.


Ketua umum DPP LSM Gamapela Toni Bakrie menanggapi permasalahan tersebut pada Minggu (02/04/2023) dengan mengatakan, sebaiknya pihak CMI tertib administrasi dan mementingkan kepentingan masyarakat sekitar. "Pihak CMI harus memikirkan masyarakat sekitar yang mengalami dampaknya secara langsung," jelasnya (Putra/Lampung).

Komentar

Tampilkan

  • Menara Tower Milik Centraltama Menara Indonesia (CMI) Diprotes Warga Sekitar
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x