-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Seluruh Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK, Dari Pendidik, OB Hingga Satpol PP

Aesennews Lampung
Sunday, April 16, 2023, 7:53:00 AM WIB Last Updated 2023-04-16T00:54:29Z

 

Aesennews.com, Lampung - Kabar mengenai penghapusan tenaga honorer terus berkembang, dikutip dari liputan6 Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Mereka akan diangkat pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), paling lama 28 November 2023 mendatang.


Junimar menjelaskan pengangkatan itu tidak hanya terhadap 2.360.363 tenaga honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari para pendidik, nakes, penyuluh dan tenaga administrasi saja, sebagaimana tercatat dalam data Kemenpan-RB.


Melainkan kepada seluruh tenaga honorer, baik itu tenaga kebersihan atau Office Boy dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tenaga honorer lainnya.


"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian,  dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," ujar Junimart kepada wartawan Jumat (14/4/2023) di Jakarta.


Ia menegaskan, tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK itu, karena pengangkatan itu bersifat otomatis.


Oleh karenanya, pasca pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini, para kepala daerah dipastikan sudah tidak dapat lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer dengan sawenang-wenang.


Hal itu menjadi hal penting, mengingat jumlah tenaga honorer nasional saat ini 50 persen bertugas di pemerintah daerah (Pemda).


"Pengangkatan ini bersifat otomatis bagi semua honorer, memiliki hak yang sama diangkat menjadi PPPK. Namun setelah ini, para kepala daerah sudah tidak dapat lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer tanpa ijin formasi dari Kemenpan-RB," terangnya.


Selain itu, Junimart juga mengungkapkan sejumlah catatan dari Komisi II DPR RI kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini.


Diantaranya, pertama, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada seluruh tenaga honorer.


Kedua, tidak ada tenaga honorer yang dikurangi honor yang diterimanya saat ini. Ketiga, kebijakan diambil juga menghindari adanya pembengkakan anggaran.


"Keempat, menerapkan prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN. Menjadi ASN disini termasuk menjadi PPPK tentunya," tandas  politisi PDI-Perjuangan itu".


Dilain kesempatan, Ketua DPP LSM GAMAPELA Toni Bakrie mendukung dan sependapat dengan penjelasan tersebut, karena pengabdian Tanaga honorer yang luar biasa khususnya di provinsi lampung.


"Ini merupakan buah dari hasil pengabdian tenaga honorer yang sudah rela mengabdi bertahun - tahun hingga puluhan tahun," terangnya Sabtu (15/4/2023) di ruang kerjanya (red).

Komentar

Tampilkan

  • Seluruh Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK, Dari Pendidik, OB Hingga Satpol PP
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x