Pada saat patroli, Petugas Kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kendaraan bermotor yang diduga ditinggalkan di area lahan kosong, Desa Bumiharjo, Kecamatan Batanghari.
Saat dilakukan proses pemeriksaan, Petugas mendapati 1 unit Mobil Honda Jazz, dengan kondisi nomor polisinya berbeda (Nopol Depan B-1284-CMS, dan Nopol Belakang A-810-AR).
Bahkan ternyata, didalam mobil tersebut terdapat 1 unit Sepeda Motor yang diduga akan digunakan untuk Balap Liar, berikut perlengkapan mekanik, dan jerigen BBM.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Tim Polres Lampung Timur, dan dapat dipastikan ke-2 nomor polisi yang dipasang pada Mobil Honda Jazz tersebut, adakah plat palsu," terangnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, Petugas Kepolisian kemudian membawa kendaraan-kendaraan bermotor tersebut, ke Mapolsek Batanghari (ETN/Lampung).