Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar mengatakan, kegiatan razia ini dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2023, yang bertujuan untuk penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat.
"Pelaksanaan razia yang bertempat di pasar Muara Jaya Kecamatan Sukadana ini, menyasar sejumlah pedagang yang menjual petasan," ucapnya
Dijelaskannya, dari hasil dari kegiatan razia tersebut ditemukan sejumlah jenis petasan seperti 10.000 butir petasan jenis cabe, 20 buah petasan jenis apalo dan 30 buah petasan disko.
"Sejumlah petasan hasil razia tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan di Mako Polres Lampung Timur," jelasnya.
Selain itu, Kapolres juga mengajak kepada masyarakat agar saling menjaga dan menghormati dibulan suci Ramadhan dengan cara tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa, dan untuk para pedagang jangan ada yang menjual petasan dan minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kami juga berharap agar masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan tahun ini," pungkasnya (ETN/Lampung).