SPM Awards akan dibuka langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, sekaligus memberikan penghargaan SPM Awards kepada kepala daerah terbaik.
“Maksud dan tujuan SPM Awards untuk memberikan reward kepada daerah yang berkinerja baik. Kedua, mendorong daerah lain untuk lebih berkinerja,” kata Muhammad Zamzani Baharuddin Tjenreng, Kabag Perencanaan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri saat ditemui pada Selasa (20/03/23).
Menurut Zamzani, dari 32 urusan pemerintahan, ada 6 urusan wajib pelayanan dasar SPM, yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta perlindungan masyarakat dan Sosial.
6 bidang urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur secara tegas dan jelas terkait dengan SPM.
Dalam kegiatan SPM Award 2023, terdapat tiga kategori penghargaan yang akan diserahkan kepada Daerah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Lebih lanjut, tiga kategori tersebut diantaranya Kategori Provinsi berkinerja terbaik pelaksanaan penerapan SPM tahun anggaran 2022, Kategori Kabupaten berkinerja terbaik pelaksanaan penerapan SPM tahun anggaran 2022 dan Kategori Kota berkinerja terbaik pelaksanaan penerapan SPM tahun anggaran 2022.
“Masing-masing kategori ada lima nominasi, namun penghargaan akan diberikan kepada tiga Kepala Daerah terbaik se Indonesia,” ujar Zamzani.
Sementara itu, untuk indikator atau tolak ukur yang menjadi dasar penilaian SPM tahun anggaran 2022 yakni; Indeks pencapaian SPM (IP-SPM); Komitmen Anggaran penerapan SPM; Pelaksanaan tahapan penerapan SPM; Pembentukan dan keaktifan tim penerapan SPM; dan Kualitas dan ketaatan terhadap pelaporan SPM secara triwulanan pada aplikasi pelaporan SPM berbasis web (e-SPM).
Zamzani mengaku, SPM Award Ditjen Bina Bangda Kemendagri tersebut bukan kali pertamanya digelar, melainkan berjalan untuk tahun kedua.
“Mudah-mudahan bisa menjadi penyemangat bagi daerah dalam penerapan SPM karena ini urusan wajib. Contoh SPM paling konkrit itu ibu hamil. Pemda harus memberikan pelayanan, pengobatan sampai dengan pengecekan janinnya,” ungkapnya (Nanang jkt).