Jakarta - Program transformasi digitalisasi Asabri yang “dirasakan sangat merepotkan dalam proses input data verifikasi maupun buka blokir menuai protes dari Purnawirawan dan Warakawuri Polri Kita pantas memberikan Apresiasi kepada Kapolri yang merespons bahwa hal ini harus segera disampaikan ke Asabri dan akan dibicarakan dengan Mentri/Wakil Mentri BUMN," Jakarta 21 Februari 2023.
Kemudian kita pantas juga memberikan apresiasi buat Ketum PP Polri dan Komisaris Independen Asabri yang telah memberi respons positip terhadap ”masalah blokir Asabri” yang cukup membuat repot dan menyulitkan para nasabah Asabri tersebut," ungkap Irjen Pol Purn Sisno Adiwinoto.
Dalam pertemuan Senin 20 Februari 2023 telah dibahas langkah-langkah untuk mencari cara yang sederhana dan praktis dalam pelayanan pengambilan uang pensiun para nasabah Asabri, sehingga sangat diharapkan agar Asabri sungguh-sungguh melakukan pelayanan yang ”customer oriented”.
Asabri tidak perlu membuat repot nasabahnya dari para pensiunan tamtama , bintara dan perwira untuk mengambil uang pensiun yang besarnya dibawah satu juta rupiah sampai yang tertinggi empat setengah juta rupiah harus antri panjang. Apalagi begitu antriannya sampai ternyata uang pensiunnya diblokir oleh Asabri, karena setiap bulannya mesti melakukan keharusan verifikasi virtual melalui android, lalu disuruh tengok kiri kanan kalau tidak mau mengisi akan diblokir uang pensiunnya. Bayangkan bagaimana yang berada dipelosok daerah dan tidak pake android.
Kalau tidak mengisi verifikasi akan diblokir. Lalu untuk membukanya harus datang ke kantor Asabri, yang terkadang harus antri panjang, kasihan dan Nelongso. Yang korupsi 22 triliyun lebih adalah oknum pejabat Asabri, kenapa yang dibuat repot untuk verifikasi adalah nasabahnya.
Olehkarenanya, supaya tidak terjadi lagi korupsi di Asabri dan nasabahnya tidak dibuat repot untuk verifikasi dan tolah toleh didepan i-phone android setiap tanggal lima kebawah, yang memang dirasakan sungguh rumit, tapi kalau tidak dilakukan rekening diblokir dan untuk buka blokir mesti datang sendiri ke Asabri.
Padahal kewajiban untuk “melapor” setiap bulan tidak ada dalam perjanjian “kesepakatan”Nasabah dengan Asabri dan kewenangan blokir bank juga tidak dimiliki Asabri.
Sudah Saatnya, kiranya Asuransi Sosial Anggota ABRI (ASABRI) dipisah menjadi Asuransi Sosial Anggota TNI (ASA-TNI) dan Asuransi Sosial Anggota POLRI (ASA-POL). Para Kapolri pada masanya, setidaknya Jendral Purn Bimantoro, Jendral Purn Da’i Bachtiar dan Jendral Purn Sutanto, merespons bahwa hal ini sudah dibahas sejak lama, namun belum terlaksana.
Kini sa’atnya Kapolri dan Mentri BUMN untuk membuat legecy penghargaan pelayanan buat Purnawirawan Polri.
Aesennewsbanten.com ~ Bryan/ Maisachrir/ Humas