Menurut 4 orang saksi yang berinisial N.S (50),O.K (63) yang beralamat Jalan Sukasari RT 001 RW 002 Kelurahan Serua indah kecamatan Ciputat Tangsel,H.W. (36) beralamat Jalan tanah kusir II RT 008 RW 011 Kelurahan Kebayoran Lama Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan dan D.N.B (34) alamat Villa Mutiara blok GG 04 RT 003 RW 002 Kelurahan sawah Baru Kecamatan Ciputat Tangsel (Petugas PLN).
Pada saat saksi 1 N.S yang akan berangkat bekerja mendapat informasi dari warga yang melintas di TKP bahwa ada orang yang tergeletak selanjutnya saksi 1 menginformasikan kepada saksi 2 selaku ketua RT kemudian saksi 2 melihat ke TKP untuk memastikan ternyata benar korban sudah dalam kondisi meninggal dunia selanjutnya saksi 2 melaporkan ke Polsubsektor Serua.
Kemudian sekitar pukul 09.00 WIB dipimpin AKP.M.Ali (Kanit Sabhara Ciputat Timur) melakukan cek TKP.Selanjutnya sekitar pukul 09.40 WIB anggota identifikasi Polres Tangsel dipimpin oleh Aipda Ismail tiba di TKP guna melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP sementara tidak terlihat ada tanda-tanda penganiayaan atau luka pada tubuh korban namun kondisi korban meninggal dunia sedang memegang kawat pagar,oleh karena itu sekitar pukul 10.00 WIB petugas PLN Pamulang wilayah UP3 Ciputat pimpinan Dwi Nugroho tiba di TKP guna melakukan pengecekan arus listrik.
Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas PLN kawat tersebut tidak ada arus listriknya,namun kawat terhubung dengan stop kontak yang berada di lapak batu akik lapak penjualan hewan.Dan kemudian pada pukul 10.25 WIB korban dibawa ke rumah sakit Fatmawati untuk dilakukan visum.
Dugaan sementara korban meninggal dunia karena tersengat arus listrik dan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan unit Reskrim Polsek Ciputat Timur.
Aesennewsbanten ~ Pretdi /Reed..77