Kasatgas Preemtif AKBP M. Darmawan, S.T., mengatakan Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 7- 20 Februari 2023 ini, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas, terciptanya Kamseltibcar yang aman dan nyaman menjelang Rari Raya Idul Fitri Tahun 2023.
Dimana, saat ini masih banyak ditemukan para pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti halnya yang kasat mata yakni tidak menggunakan helm. Untuk itu, anggota Dit Lantas Polda Lampung mengajak masyarakat untuk peduli keselamatan saat berkendara, serta mengedukasi untuk tertib berlalu lintas serta melengkapi surat kendaraan.
"Dengan adanya operasi yang mengedepankan giat preemtif dan preventif secara humanis, sehingga pesan juga dapat diterima dengan mudah serta menjadi perhatian masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, guna meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalan raya,” jelasnya. Sejumlah teguran tertulis juga dilayangkan kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalulintas agar kedepannya diharapkan tidak mengulangi lagi.
Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara, "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk penggunaan helm SNI bagi pengendara R2 dan dilarang berboncengan lebih dari 1 orang serta untuk R4 agar selalu mengunakan Safety Belt, tidak bermain Handphone saat berkendara," ungkapnya (Putra).