Banten Serang - Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif menggelar Program Kapolri Jumat Curhat sebagai salah satu upaya menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat dalam hal ini khususnya para nelayan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bertempat di Pelelangan Ikan Kampung Bahari Kecamatan Kasemen pada Jumat (10/02) sekitar pukul 10.00 Wib.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif didampingi Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto serta sejumlah personel Polda Banten lainnya, diikuti Kepala Pelabuhan Bapak Kristiyanto, Kepala Desa Kasemen Bapak Tri, Kepala Kelurahan Banten Bapak Faisal, para Tokoh Masyarakat, dan para nelayan Kampung Bahari Kecamatan Kasemen.
Dalam kesempatan ini Ketua RW Kampung Bugis Bapak Andi menyampaikan aspirasinya. "Saya mewakili masyarakat Kampung Bugis yang mayoritas 80% bekerja sebagai nelayan, kami memiliki keluhan terhadap pendangkalan pelabuhan yang menghambat pekerjaan para nelayan untuk itu kami memohon agar pelabuhan dapat diperhatikan oleh Kepala Pelabuhan dan kami juga meminta Polda Banten untuk membasmi peredaran minuman keras (Miras) yang masih beredar di lingkungan masyarakat kami," kata Andi.
Selain itu, Ketua RW Kampung Kapuran Bapak Bambang menyampaikan bahwa sangat berterimakasih karena Polda Banten hadir secara langsung ditengah-tengah masyarakat. "Kami sangat mendukung penuh program Jumat Curhat ini sekaligus berterimakasih karena Bapak Wakapolda Banten saat ini hadir ditengah-tengah kami untuk mendengar keluh kesah kami yang warganya mayoritas nelayan, ini merupakan sejarah pertama bagi kami karena bisa berbincang sacara langsung, kami dari perwakilan Kampung Kapuran menginginkan hal yang sama yakni dermaga pelabuhan dilakukan pengerukan agar lumpur tidak membuat dangkal perairan pelabuhan sehingga para nelayan dapat kembali berkerja secara lancar," ucap Bambang.
Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif mengapresiasi seluruh perwakilan masyarakat yang telah hadir. "Saya ucapkan terimakasih kasih kepada seluruh perwakilan masyarakat yang datang dan menyampaikan berbagai informasi dari berbagai permasalahan yang dirasakan," kata Sabilul.
Kemudian Sabilul menyampaikan terkait pengerukan dermaga pelabuhan. "Saya perintahkan Dirbinmas agar segera membuat surat kepada Wali Kota Serang dengan tembusan Gubernur Banten, agar masalah pengerukan ini segera direalisasikan sehingga para nelayan dapat kembali bekerja dan beraktifitas seperti biasa," tegas Sabilul.
Sabilul juga menyatakan bahwa pihak Polda Banten membuka 2x24 jam untuk laporan atau aduan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas. "Kami selalu memberikan kesempatan kepada masyarakat jika melihat atau bahkan mengalami tindak kejahatan atau kriminalitas lainnya silahkan melapor kepada Polda Banten atau Polsek terdekat, dan saya juga memerintahkan kepada Polsek Kasemen untuk memberantas peredaran Miras yang ada di kampung ini," tutup Sabilul. (Bidhumas)
Aesennewsbanten.com ~ Bryan/ Maisachrir/ Bidhumas