-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Kasi Tantrib Pemerintahan Kecamatan Saketi Layangkan Surat Hibauan Pada Pemilik Toko Langgeng Jaya

Wednesday, February 15, 2023, 1:50:00 PM WIB Last Updated 2023-02-15T06:50:02Z


AESENNEWS.COM, PANDEGLANG -- Dengan adanya Toko Langgeng Jaya di desa Sindanghayu -Saketi yang diduga telah keluar aturan dari Pemerintah  Daerah (Perda ) No.8 Tahun 2004 Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.Maka dalam hal itu Kasi Tantrib  Pemerintahan Kecamatan Saketi Layangkan Surat Hibauan Pada Pemilik Toko Langgeng Jaya .

Pasalnya toko langgeng jaya tersebut yang banyak di bicarakan di dalam masyarakat wilayah sindanghayu ,karena keberadaan nya itu diduga telah keluar dari aturan seperti terlihat lahan parkiran depan toko itu memakai badan jalan raya dan tihang listrik yang tegangan tinggi nempel di bangunan toko dan yang lebih parah nya lagi ,Aset negara dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang tadinya ada Halte bis untuk penunggu penumpang itu tidak ada (Hilang) entah kemana ?

Dalam hal ini di katakan oleh Kasi Tantrib kecamatan saketi,Enung Nurhayati"Kami sudah tindak lanjuti dengan melayangkan surat kepemilik toko tersebut dan kami juga sudah melakukan kunjungan ke dua (2) terkait dengan tindak lanjutnya tegasnya kepada awak media Rabu (15-02-2023).

Masih dikatakan kita layangkan surat himbauan berdasarkan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Pandeglang Nomor 8 Tahun 2004 tentang kebersihan,keindahan dan ketertiban lingkungan sesuai pasal 8 poin 2 peraturan daerah   bahwa setiap orang dilarang berjualan di trotoar jalan,badan jalan ,jalur hijau dan taman umum.Kecuali pada tempat-tempat yang  khusus bagi pedagang yang disediakan itu poin di antaranya tukas Enung Nurhayati.

Disisi lain dikatakan Kasi Pemerintahan Kecamatan Saketi,Rasik " Kami dari pihak kecamatan yang di wakili oleh kasi trantib langkah pertama sudah melakukan tindakan persuasif atau pendekatan terhadap penjaga toko waktu itu tgl 31 Januari 2023
Yang  kedua kami pihak kecamatan memberikan surat Himbauan pertanggal 3 februari 2023 terhadap pemilik toko langgeng jaya dan bilamana tidak ada tanggapan nya kita akan tindak lanjuti kembali  tutur nya .

Ditambahkan oleh pemerintahan desa sindanghayu,Moch.Saad"dalam hal kedatangan pihak kecamatan kedesa  itu mempertanyakan  keberedaan pembangunan toko langgeng jaya itu dan saya katakan. Dia langsung mau menanyakan ke tokonya, hanya klarifikasi ada izin/koordinas gak kedesa, saya jawab semua tidak ada pungkasnya.

Dengan hal ini awak media sanpai terbitnya kembali dalam pemberitaan awak media belum dapat konfirmasi untuk meminta hak jawabnya karena beliau kata pekerja sedang berada di luar kota.

Reporter : Abro - Iwan
Komentar

Tampilkan

  • Kasi Tantrib Pemerintahan Kecamatan Saketi Layangkan Surat Hibauan Pada Pemilik Toko Langgeng Jaya
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x