Banten Serang - Peredaran Minuman Keras (Miras) di Kecamatan Ciruas masih terus dipantau dan dilakukan razia, faktanya masih terdapat di wilayah Kecamatan Ciruas yang menjual Miras, baik itu secara sembunyi-sembunyi ataupun secara terbuka. Polsek Ciruas gencar melakukan razia di wilayah Kecamatan Ciruas pada Sabtu (11/02) malam.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan membenarkan kegiatan tersebut. "Usai apel, petugas langsung menuju tempat-tempat yang dianggap rawan balap liar, tawuran, kerumunan, dan tempat yang diduga masih menjual miras. Razia ini terus kita lakukan hingga apa yang diharapkan masyarakat melalui program Jumat Curhat dapat tercapai," kata Hasan pada Minggu (12/02).
Kemudian Hasan menyebutkan barang bukti dari razia yang dilakukan. "Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan Miras jenis tuak dan bir anggur dari beberapa titik," tambah Hasan.
Lebih lanjut, Hasan mengatakan bahwa dari barang bukti sebagian besarnya dilakukan oleh orang yang sama. "Dari Miras yang berhasil disita kebanyakan adalah pelaku yang sama, namun kami tidak akan berhenti untuk melakukan razia terhadap Miras, dan menegaskan agar para pelaku segera hijrah pada usaha yang lain," ungkap Hasan.
Hasan mengajak kepada masyarakat untuk memerangi Miras, dan melindungi generasi muda dari bahaya Miras. "Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat Ciruas, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan para guru, Insya Allah kita bisa dan kuat bila bersatu untuk kebaikan," tutup Hasan. (Bidhumas)
Aesennewsbanten.com ~ Bryan/ Maisachrir/ Bidhumas