Turut hadir dalam kegiatan upacara tersebut Wakapolda Lampung Brigjen Pol Brigjen Pol. Dr. Umar Effendi, M.S, Irwasda, pejabat utama Polda Lampung, dan Ketua Bhayangkari Daerah Lampung Ny Ges Wiyagus beserta Pengurus Bhayangkari Daerah Lampung.
Berdasarkan surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor KEP / 756 / XII / 2022 / Tanggal 23 Desember 2022, Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Polri.
AKBP Zaky Alkazar Nasution,SH.,S.I.K.,MH, yang sebelumnya menjabat Kapolres Lampung Timur Polda Lampung, dipromosikan sebagai Kasubbidsespimen Bidpengsos Sespim Lemdiklat Polri. Kemudian jabatan Kapolres Lampung Timur, digantikan oleh AKBP. K. Rizal Mochtar, SH.,S.I.K.,MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 4 Ditintelkam Polda Lampung.
Selanjutnya jabatan Koorspripim Polda Lampung Yang semula dijabat oleh AKBP Ade Hermanto, SH.,S.I.K., CPHR., di promosikan sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Lampung, posisinya digantikan oleh Kompol Hangga Utama Darmawan, S.I.K, yang sebelumnya menjabat Pamen Polda Lampung.
Sementara itu Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol zahwani pandra Arsyad S.H.,M.Si., mengatakan, bahwa sertijab ini dilaksanakan menindak lanjuti Surat Telegram Kapolri nomor : KEP / 756 / XII / 2022 / Tanggal 23 Desember 2022. Mutasi yang diterbitkan oleh pimpinan, tentunya merupakan hal yang biasa dan untuk penyegaran di tubuh organisasi Polri, kata Pandra. "Mutasi ini merupakan hal biasa di tubuh Polri, ini adalah sebuah reward pimpinan kepada personelnya sekaligus bentuk penyegaran terhadap Institusi Polri," imbuhnya.
Upacara serah terima jabatan tersebut berlangsung dengan khidmat, Acara diakhiri dengan Pemberian Ucapan Selamat, dan sesi poto bersama (Putra).