Dalam kegiatan tersebut, masyarakat panjang menyampaikan sejumlah curhatan terkait, limbah pabrik, perlintasan rel kereta, geng motor, tawuran pelajar, hingga patroli subuh oleh kepolisian. Kegiatan jumat curhat tersebut turut dihadiri oleh Dir Intelkam Kombes Pol Nowo Hadi Nugroho, Dir Reskrimum Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung, Dirlantas Kombes Pol. Medyanta, Dir Binmas Kombes Pol. Anang Triarsono.
Selain itu turut hadir pula Dan Lanal Lampung, Perwakilan dr PT Pelindo, KSOP Panjang, pihak PT KAI, kepala KUA Panjang, Guru, serta ratusan masyarakat panjang yang ingin menyampaikan keluhannya. Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, kegiatan Jumat Curhat merupakan sebuah program dari Kapolri dengan tujuan untuk menjalin Komunikasi yang baik terhadap masyarakat. Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan guna menampung apa yang menjadi permasalahan di tengah-tengah masyarakat.
"Kami harapkan kepada masyarakat yang hadir dalam Jumat Curhat ini untuk bisa memberi tanggapan dan masukan kepada Polri khususnya Polda Lampung tentang kinerja Polri saat ini," ucap Kapolda Wiyagus, Jumat (17/2/2023). Adapun pertanyaan atau keluhan masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat hari ini yqkni terkait limbah dan polusi yang ditimbulkan oleh sejumlah pabrik yang ada di daerah Panjang. Keluhan tentang perlintasan pintu kereta api yang kerap menimbulkan kecelakaan.
Adapula isu terkait geng motor, tawuran antar pelajar, hingga isu hoaks yabg kerap timbul di masyarakat. Menanggapi berbagai isu tersebut, Kapolda Lampung mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang di alami oleh warga Panjang tersebut. "Terkait polusi dan limbah pabrik akan kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikannya, karena itu bukan hanya tugas kepolisian saja," Ungkapnya. "Apapun keluhan masyarakat, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menampung dan membantu menyelesaikan permasalahannya," imbuhnya.
Kapolda Lampung menyampaikan tupoksi Polri adalah perlindungan masyarakat, semua masyarakat berhak dilindungi Polri baik itu pelapor dan terlapor semua dilindungi Polri dalam konteks yang berbeda. Degan begitu, menurut Wiyagus tidak semua permasalahan hukum dapat diproses. Terkait sejumlah isu tawuran, geng motor serta isu lain yang meresahkan masyarakat, Kapolda meminta Dirkrimum dan Dir Binmas, dan Polsek setempat untuk segera melakukan patroli dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
"Terkait patroli subuh, saya meminta agar kapolsek untuk memimpin patroli rutin untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan saat dinihari". "Kegiatan ini memang sudah rutin kita lakukan, dan ini tidak hanyabdi polsek panjang saja melainkan semua polsek di seluruh Lampung," imbuhnya. Lebih lanjut, Irjen Pol Wiyagus mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban di wilayahnya masing masing.
"Warga harus ikut berperan dalam menjaga ketertiban, dan bila menemukan ada tindakan melanggar hukum dapat segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau petugas terdekat". "Saat ini, masyarakat juga sudah bisa jadi jurnalis, jadi kalau ada peristiwa langsung saja direkam, setelah itu baru dilaporkan ke petugas," imbuhnya (Putra).