-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Diduga Kades Sobang Melawan Hukum Dengan Rapat Pleno Pansel 2022 Yang Sudah Diketahui PTUN

Friday, February 24, 2023, 1:36:00 PM WIB Last Updated 2023-02-24T06:36:24Z


AESENNEWS.COM. PANDEGLANG --Dengan dibukanya kembali pendaftaran untuk perangkat desa sobang tahun 2023,Dalam rangka mengisi kekosongan perangkat desa jabatan Kasi Pemerintahan di Desa Sobang Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.


Dalam hal itu di katakan oleh Ujang Tursina,SH.Saya selaku warga masyarakat sobang,Sangat sangat menyesalkan dengan adanya Pansel desa sobang ini sebab dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat karena bertentangan dengan Hukum yang berlaku serta bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Desa ,Perbub,Perda,dan Permendagri ucapnya kepada awak media Jum'at (24-02-2023). 


Masih dilanjut " Pasalnya adalah nama Dartam Susanto dan Raiman pada bulan Februari 2022, sudah di nyatakan lulus oleh panitia sebelumnya, Maka secara hukum mereka berdua sudah sah dan punya hak untuk menduduki jabatan yang kosong dan pertanyaan nya ' Kenapa 
telah terjadi kembali  pembentukan panitia seleksi 13 februari 2023 yang di ketuai oleh Herudin,SH, bermaksud menjaring perangkat desa guna untuk menggantikan satu orang perangkat desa yang telah mengundurkan diri...?

"Padahal sudah ada dua orang staf desa yg sudah ikut seleksi sebelumnya di bulan Februari 2022 bernama ,Dartam Susanto dengan Raiman, mereka sudah dinyatakan lulus oleh panitia seleksi 2022 yang di ketuai oleh Drs.Sureni. maka tindakan yang dilakukan oleh kepala desa Sobang di duga hendak memberhentikan Dartam Susanto dgn Raiman secara halus, masif dn sistematis tegasnya .

Dan  dalam hal ini kepala desa sobang  sudah menghianati keputusan rapat pleno  pansel sebelumnya yakni rapat pleno pansel 2022 yang sudah di setujui BPD bahkan sudah di ketahui oleh PTUN. Maka pansel yang di bentuk dan di angkat oleh kepala desa Sobang di bulan februari 2023 sudah melawan hukum dan ini berarti bilamana Dartam Susanto dengan  Raiman  sudah pernah ikut seleksi  sesuai tahapan sebagai syarat menjadi perangkat desa, maka kesemuanya sudah memenuhi aturan  hukum yanv berlaku., Dan punya hak hukum untuk menjadi perangkt desa Sobang sebagai pengganti perangkt desa yang mengundurkan diri tutupnya Ujang Tursina SH.


Disisi lain di jelaskan oleh Sekdes yang sekaligus sebagai ketua panitia Pansel Muhamad R SH.,Bahwa pemilihan kembali untuk jabatan yang kosong di di desa sobang sudah ikuti prosedur dan berjalan sudah kondusif dan tidak ada komplik tegasnya.

Dan mungkin itu hanya miskomunikasi saja ,Semua berjalan lancar sesuai prosedur dan kami pun musyawarah dulu dengan Badan Permusyawaran Desa (BPD) Desa Sobang pungkas nya.Muhamad R,SH.

Sementara awak media dengan naiknya pemberitaan ini ,sudah upaya untuk menghubungi kades sekaligus meng konfirmasi untuk hak jawabnya namun kades belum dapat di hubungi baik secara langsung maupun melalui Tlp selulernya dan sampai saat ini masih kita gali untuk  mendapatkan hak jawab dari kades sobang .


Reporter : Abro -Tim
Komentar

Tampilkan

  • Diduga Kades Sobang Melawan Hukum Dengan Rapat Pleno Pansel 2022 Yang Sudah Diketahui PTUN
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x