Dalam hal itu, pada Senin(16/1/2023) Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pelaku bandar togel berinisial KA(34) di Desa Sukadana Ilir Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan bahwa informasi perjudian ini didapat dari masyarakat yang merasa resah.
“Awalnya kami dari Kepolisian mendapat informasi dari beberapa warga yang merasa resah karena adanya perjudian togel, kemudian kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan lokasi serta pelaku yang kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Kapolres.
Dari tangan pelaku, Polisi behasil mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp. 198.000 serta 3 unit hanphone yang kemudian dibawa ke Mako Polres Lampung Timur guna proses tindakan hukum lebih lanjut.
Kapolres berharap, apabila masyarakat menemukan atau mengetahui informasi kegiatan perjudian apapun di sekitar, sekiranya dapat memberikan informasi tersebut kepada Polres Lampung Timur sehingga bersama-sama dapat memberantas perjudian di Lampung Timur (ETN).