AESENNEWS.COM. PANDEGLANG -Dalam acara kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2023 ,Dilaksanakan sesuai peraturan Bupati Pandeglang ,No.13 Tahun,2011 yang harus dilaksanakan di setiap kecamatan dan desa,seperti yang di gelar Kegiatan Musrebandes, Munjul Di Hadiri Bhabinkamtibmas dan Muspika "Munjul Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten
Dalam acara musrebangdes,ini di adakan di Aula Kantor Desa Munjul dan di hadiri dari pihak Bapeda Kab.Pandeglang,Dari pihak Kec.Munjul,Muspika, Koramil,Kapolsek,Kepdes,Munjul,Prades.Ketua BPD,Rt.Rw.Para Kader dan Tokoh Masyarakat.
Dikatakan Kades.Iip Suramiharja,NN.SH. Saya sampaikan bahwa musrenbangdes secara prinsif dasar harus ada dalam Rencana Program Desa (Rpjmdes) dan itu yang menjadikan dasar dan kemudian musrenbandes untuk mengepaluasi program keja dalam pencapaian kerja dari tahun sebelum nya yang tidak terlaksanakan dan tidak terealisasi di tahun,2020, 2021-2022 ketika program yang masuk kemudian tidak terealisasi itu akan terealisasi masuk di Skala Prioritas di tahun 2033 ini ucapnya,Iip Suramiharja,NN.SH. kepada awak media.Kamis (12-01-2023).
Masih dilanjut dan juga di musrenbandes .2023 ini adalah pengguna anggaran untuk di tahun 2024, Maka kita mengepaluasi kegiatan tiga tahun kebelakang karena thn.2020.2021,2022 karena itu adalah prioritas pemerintah dalam pengguna anggaran nya masih di ruang lingkup Covid, dan di tahun 2022 juga masih di gunakan dalam ruang lingkup untuk pemulihan paska pandemi yang artinya secara singkat di musrenbangdes th.2023 seluruh bentuk programnya itu bisa digunakan anggarannya di tahun 2024 tutup nya,Iip Suramiharja,NN.SH.
"Di sisi lain disampaikan juga oleh Babinkabtimas"Munjul , Dalam musrenbangdes,yang di adakan di desa munjul sangat mendukung program pemerintah untuk bersama2 memonitor setiap pembangunan yang ada di wilayah desa munjul kecamatan munjul kabupaten pandeglang tutunya.
Harapan dan keluhan warga seperti di utarakan:
1.Masyarakat mengharapkan usulan pembangunan di lingkungan desa munjul di prioritaskan.
2.Keluhan Masyarakat diantaranya tidak adanya kendaraan Ambulance desa,kurangnya pasilitas Pos Yandu & Pembangunan jalan di beberapa akses jalan yang ada di desa munjul .
Itu semua usulan dari musrenbangdes,th.2023 dapat dilanjutkan ke tingkat musrenkec, dan ketingkat kabupaten agar supaya di tahun 2024 semua ajuan ini dapat di realisasikan pungkasnya,Bripka.Ariep Supratman,SH.
Reporter : Abro -Nunaesih