Pandra mengatakan, bentuk gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung berkembang cukup dinamis dimana saat ini marak terjadinya kenakalan remaja (gank motor) yang melakukan aksi tawuran antar kelompok dan viral berbagai media on line dan media sosial sehingga meresahkan masyarakat.
Pandra menjelaskan, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, kepada jajarannya agar tindak tegas aksi Genk motor atau tawuran, yang sudah cukup meresahkan, sebagaimana tugas polri adalah menjaga Harkamtibmas dengan peran nya sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan dan kedepankan fungsi Preemtif preventif dan refresif dalam penanganan masalah aksi gank motor atau tawuran antar kelompok.
Kepada para Kapolres/Ta jajaran sesuai wilayah hukumnya, diminta tindak tegas terhadap aksi aksi gank motor yang meresahkan masyarakat, upayakan harus menekan setiap potensi gangguan. Jangan Sampai menjadi ambang gangguan maupun gangguan nyata, katanya.
Dalam permasalahan aksi genk motor atau aksi tawuran, pandra menjelaskan Polda Lampung sudah melakukan upaya upaya patroli kepolisian yang ada dititik atau pemetaan tempat gank motor atau akan terjadi aksi tawuran dan identifikasi akun media kelompok pelajar atau kelompok Genk motor dengan memantau aktivitasnya, melakukan kordinasi dengan stakeholder terkait dan pemerintah dalam mengatasi gank motor atau tawuran. Penegakan hukum secara profesional terhadap para pelaku atau gank motor yang terbukti unsur pidananya sebagai efek jera, ujarnya.
Pandra mewakili Kapolda Lampung, mengharapkan, untuk bersama-sama mengajak tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah peran orang tua memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak dalam pergaulan di lingkungan tempat mereka tinggal maupun dilingkungan luar dan bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat gank motor atau aksi tawuran segera menghubungi kepolisian terdekat atau call center 110 dan aplikasi super app polri, tutupnya (Putra).