-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Kabid Humas Polda Banten Update Tindak Lanjut Laporan Kejari Serang Terhadap MD

Friday, January 13, 2023, 8:25:00 PM WIB Last Updated 2023-01-13T13:26:09Z


Aesennews, Serang - Terkait tindak lanjut laporan Kejari Serang terhadap Sdr MD tentang tindak pidana dalam Pasal 224 KUHP atau Pasal 221 KUHP, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga memberikan tindak lanjut proses perkara.

Shinto mengatakan bahwa perkara sudah dilimpahkan kepada Polresta Serang Kota. “Untuk diketahui Kejari Serang telah melaporkan Sdr MD ke Polda Banten pada 30 Desember 2022, kemudian perkara tersebut dilimpahkan kepada Polresta Serang Kota pada (03/01),” ucap Shinto.

Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. “Perkara saat ini sedang dalam proses penyelidikan permintaan keterangan tambahan terhadap pelapor,” terang Shinto.

Terakhir Shinto mengatakan Polresta Serang Kota telah memeriksa beberapa saksi guna penyelidikan lebih lanjut. “Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pemeriksaan kepada empat orang pihak dari Kejari Serang,” tutup Shinto 


Aesennews.com ~ Dedi/Bryan (Bidhumas).
Komentar

Tampilkan

  • Kabid Humas Polda Banten Update Tindak Lanjut Laporan Kejari Serang Terhadap MD
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x