AESENNEWS.COM. PANDEGLANG -- Di Duga Adanya Pembiaran Oleh PTP.VIII Sanghiang Damar Terkait Dengan Perkebunan Tak Terurus" Ini menimbulkan pertanyaan dari warga masyarakat Wilayah Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Dikatakan oleh salah satu warga masyarakat setempat yang enggan dijelaskan namanya,AS" Terkait dengan di duga adanya Pembiaran tersebut tidak ada tindakan dari pihak perusahaan ucapnya kepada awak media ,Rabu
[18 -01-2923).
Dan dikatakan juga Salahsatu Organisasi PP Sindang resmi
Wawan .Gb: bahwa hal kejanggalan yang terlihat itu lokasi perkebunan yang tidak ter urus di Pasir petey masuk ke desa pasir lancar dan ci gelam masuk.desa sindang resmi tuturnya..
Masih dilanjut untuk tepatnya Lokasi pasir petey desa pasir lancar dan lokasi cigelam dsa sindang resmi itu Afdeling 4, masuk PTN VIII Sanghiang Damar -Picung,
Maka dengan adanya dugaan pembiaran dari pihak perusahan.PTPN 8 Avdeling 4 ,lokasi pasir petey desa pasir lancar dan lokasi cigelam desa sindang resmi,sehingga lokasi kebun tersebut terlihat tidak ter urus atau tidak di rawat ,yang padahal PTPN ,VIII sudah di tetapkan sebagai Pengawas yaitu kepala Afdeling (mandor besar) beserta yang lain nya dan yang setiap bulan nya mendapatkan ,Upah / Gajih dari perusahan.
"Namun apa kendala di dalam nya sehingga kebun tersebut sampai tidak.terurus ....Itu pertanyaan kami pungkasnya ,Wawan.GB.
Untuk sementara awak media belum memdapatkan hak jawabnya dalam hal ini dari pihak PTPN dan masih menggali informasi untuk kelanjutanya.
Reporter : Jali Team