-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

​DPP-FKMB Desak Kejagung RI Periksa Proyek Pembangunan Jalan Cipanas Warung Banten

Sunday, January 15, 2023, 3:12:00 PM WIB Last Updated 2023-01-15T08:12:15Z


AESENNEWS.COM,Lebak ,Banten --Dalam pelaksanaan Proyek  Pembangunan diruas Jalan Cipanas Warung Banten yang di laksanakan Pada Tahun 2022 dan sebagai pelaksana PT.TITIAN SAKTI MANDIRI yang menelan Anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Banten.


Dengan nilai kontrak sebesar  Rp.34.635.304.000.00,- proyek pelaksanaan pembangunan jalan Cipanas-Warung Banten diduga asal jadi carut marut nya kegiatan tersebut membuat Aktivis Banten mendesak pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesa,agar secepat nya membentuk Tim Pemeriksaan,dalam Pelaksanaan Pembangunan Jalan Cipanas Warung Banten Tahun Anggaran 2022.ditemui awak media Sabtu (14 - 01- 2023)


"Iwan setiawan Ketua Umum Forum Keadilan Masyarakat Banten ( DPP-FKMB ) Provinsi Banten,menuturkan bahwa pihak nya sudah melayangkan surat somasi kepada pihak PUPR Provinsi Banten,pada tanggar 22 Agustus 2022 dengan Nomor Surat : 0231/DPP-FKMB/SOM-I-BTN/2022 terkait Penggunaan bahan matrial setempat ucapnya.


"Pasal nya pelaksanaan nya diduga  bahan matrial yang digunakan  seperti Pasir,Batu yang diambil dari lokasi Proyek tersebut selain itu 

Pengerjaan ( TPT ) Tembok Penahan Tanah yang diduga menggunakan bahan matrial dibawah standarisasi tampa melakukan uji nkelayakan Matrial,sudah barang tentu hal ini akan mengakibatkan  bangunan tersebut tidak mampu bertahan lama.


Dengan adanya ,dugaan kuat  PT.TITIAN SAKTI MANDIRI mengesubkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain atau perseorangan tegasnya .


"Ditemui Wito" ( 22-8-2022 ) yang mengaku selaku Pelaksana menuturkan bahwa Batu dan Pasir yang digunakan disekitar Lokasi Proyek,semata-mata untuk pemberdayaan masyarakat karna jarak tempuh matrial sangat jauh,


Masih dikatakan , Wito selaku Pelaksana yang mendapatkan borongan pengerjaan ( TPT ) Tembok Penahan Tanah hanya mendapat borongan sebesar 1 Milyar lebih,banyak nya warga masyarakat yang merasa dirugikan seperti ( RN) 37 Tahun Warga Citorek yang berjualan sampai saat ini hutang atas nama pelaksana meninggalkan hutang Rp.1,800,000,- Rupiah dan pemilik Kontrakan yang belum dibayar selama 3 Bulan dan


"Sambung Iwan Setiawan Ketua Umum Forum Keadilan Masyarakat Banten ( DPP-FKMB ) Provinsi banten saat melakukan kunjungan ke Citorek,ironis melihat pelaksanaan Proyek Pembangunan Jalan Cipanas Warung Banten yang terkesan asal jadi diduga ada nya sarat KKN hotmik yang digelar asal-asalan untuk itu,


" kami mengharapkan agar Kejaksaan Agung RI melalui Tim Pemeriksa agar secepat nya melakukan Audit dan pemeriksaan tegakan hukum  jangan terpengaruh oleh uang dan Jabatan tutupnya,Iwan Setiawan.


Dengan naik nya dalam pemberitaan ,Untuk sementara awak media belum mendapat kan hak jawabnya kembali.



Reporter. Abro (Trk)

Komentar

Tampilkan

  • ​DPP-FKMB Desak Kejagung RI Periksa Proyek Pembangunan Jalan Cipanas Warung Banten
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x