AESENNEWS.COM , PANDEGLANG --Dalam rangka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGdes) untuk Pembahasan dan Penetapan ( RKPDes) Tahun.2023 dan Daftar Usulan (RKPDes) yang di intruksi oleh pemerintah harus segera di laksanakan seperti yang dilaksanakan di 8 Desa Wilayah Kecamatan Bojong Lakukan Musrendes,Serentak Sesuai Jadwal. untuk Tahun.2023-2024.
" Musrenbangdes di adakan di masing2 kantor Desa diantaranya :
1.Desa Banyumas,2.Desa Manggungjaya,3.Desa Cahayamekar.,4Desa,Bojong.
5,Desa Geredug,
6.Desa Mekarsari,
7Desa Citumenggung,8.Desa Cijakan.
dan dalam pelaksanaan nya dihadiri dan terbagi dua tim dari pihak Dinas Kabupaten Pandeglang (Dpmpd ), dari pihak Kecamatan Bojong Muspika ,Koramil, Kapolsek,BPD , Pendamping Desa PLD,Prades,RT.RW dan Tokmas masing tim dan desa .
Dari hasil pantauan beberapa desa hasil yang awak media liput di paparkan oleh salahsatu Kades ,Iswandi" Alhamdulilah dalam acara rapat Musrenbangdes ini kita semua bisa hadir dan melaksanakannya yang tujuan kita untuk merencanakan Program pembangunan desa merencanakan pembangunan yang akan datang dan hal ini kami jalankan sesuai intruksi dari bupati pandeglang yang harus dilaksanakan tuturnya kepada awak media ,Senin ( 16-01-2023).
Di lanjut untuk rencana kedepan di tahun .2023 kita kedepan kan skala prioritas seperti untuk ke Infrastruktur jalan lingkungan,Pengerasan jalan ,Ke arah ptogram sosial masyarakat diantaranya penanggulang Stanting,RTLH dan ke bidang pelatihan menjait atau kebidang pelatihan perikanan serta ke pembelian bibit pohon tanaman Alpukat atau pohon durian misalnya
Dan intinya ini untuk desa mekar sari dan desa yang lainya pun mungkin tidak beda jauh program rencananya seperti itu tegasnya,Iswandi'
Begitupun dikatakan oleh kades Citumenggung ,Isep Badri" Bahwa musren ini di adakan sudah suatu kewajiban untuk di laksanakan dan dilakukan pelaporan ulang dari rencana tahun kebelakang 2022 untuk program thn 2023 ini, apa yang telah /akan dilaksanakan oleh desa dan juga program apa yang akan di rencanakan untuk prmbangunan kedepan di tahun 2024 tegasnya.
"Semoga dalam hasil musren tahun 2023 ini kita dapat terealisasi kan melalui usulan musrenkec.yang kita kawal hingga ketingkat kabupaten ,provisi dan tingkat pusat (Kemendes) dan kita berdoa dan berupaya saja tentunya tutur, Isep Badri'
Diterang kan juga oleh tim kecamatan ,Abeng " Bahwa
dasar pelaksanaan musrenbangdes ada beberapa aturan aitem yang harus di ikuti seperti :
1. Undang undang no 25 tahun 2004,
2. Perbup no 3 tahun 2011.
Musrenbangdes dilaksanKan dengan tujuan :
1. Menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari musyawarah usulan perencanaan
2. Menetapkan kegiatan usulan prioritas desa yang akan dibiayai melalui APB-Desa, APBD Kabupaten, APBD provinsi,APBN, maupun sumber pendanaan lainnya.
3. Menetapkan kegiatan prioritas yang akan diajukan untuk dibahas pada forum musrenbang Kecamatan tuturnya.
Disisi lain di paparkan juga oleh DPMPD Pandeglang, Asep Munawar " Diadakannya Musrenbangdes ini harus di dasari oleh Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2011, yaitu Tentang Petunjuk Pelaksanaan Rangkaian Murenbang RKPD dan Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja SKPD.
Musrenbangdes bertujuan untuk menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan yang akan datang, Pungkasnya.
Reporter : Abro -Tim