Anak perempuan yang merupakan anak dari warga Desa Taman sari Kecamatan Purbolinggo inisial AN (15) hilang sejak Kamis (12/1/2023) dan berhasil ditemukan pada Sabtu (21/1/2023).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaemi mengatakan anak tersebut pergi dari rumah tanpa pamit kepada orangtuanya.
"Pada Kamis (red) anak tersebut diketahui pergi dari rumahnya melalui pintu kiri rumah tanpa pamit kepada orangtuanya. Keluarga telah mencari keberadaannya namun tidak berhasil bahkan nomor handphone pun tidak aktif lagi yang kemudian orangtuanya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Purbolinggo," ujarnya.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Tekab 308 Presisi Polsek Purbolinggo melakukan penyelidikan dan menemukan anak tersebut bersama seorang pemuda berinisial MH alias RM (19) yang diketahui adalah kekasih anak tersebut di salah satu rumah kontrakan di Pekalongan Lampung Timur. Dari keterangan keduanya, awalnya pelaku menjemput anak tersebut dijalan raya tak jauh dari rumah anak tersebut dan mengaku telah tinggal bersama di rumah tersebut sejak Selasa (17/1/2023) lalu," jelas Kapolres.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Purbolinggo guna interogasi lebih lanjut tentang adanya dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur (ETN).