Silaturahmi dan Rapat Koordinasi tersebut berlangsung di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati setempat dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin, Asisten Bidang Administrasi Umum, Badruzzaman dan jajaran Kepala Perangkat Daerah lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Firmansyah mengatakan, secara keseluruhan di tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah memberikan insentif kepada guru ngaji dan umat lain, yang merupakan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah Lampung Selatan.
“Di tahun 2022 berdasarkan SK Kabupaten Lampung Selatan terkait pemberian insentif selama kurang lebih 1 tahun ini kami kepada seluruh guru ngaji, pendeta Nasrani pemangku dan pendeta umat Budha, ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah,” ujar Firmansyah.
“Dan tentunya Pemerintah Lampung Selatan mengucapkan terimakasih kepada bapak dan Ibu yang telah berperan aktif bekerjasama dalam rangka membina dan meningkatkan mental spiritual di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya lebih lanjut (Putra).
Sumber : Dokpim Lamsel.