Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT. Telekomunikasi Lampung. Penandatanganan yang langsung ditandatangani oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Selatan.
Mengawali kegiatan penandatanganan, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto turut mengucapkan selamat datang di Kabupaten Lampung Selatan kepada rombongan dari Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kanwil Kemenkumham Lampung serta PT. Telekomunikasi Lampung.
“Saya mengucapkan selamat datang ke Lampung Selatan, hari ini kita patut bersyukur, karena merupakan keinginan Pemerintah Daerah Lampung Selatan bagaimana mempunyai MPP untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik,” ujar Nanang.
Dirinya juga mengungkapkan, penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan untuk kepentingan suatu bangsa terutama untuk kepentingan masyarakat Lampung Selatan (Putra).
Sumber : Dokpim Lamsel.