Aesennews.com, Lampung - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mengeluarkan Surat Edaran Nomor 360/119/III.07/TUBABA/2022 tentang imbauan waspada banjir selama musim hujan. Surat itu ditujukan kepada seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Tiyuh (Desa).
"Mengingat cuaca saat ini yang cukup ekstrem, memasuki musim penghujan, kami imbau warga sekitar yang bermukim berdekatan dengan bantaran sungai Way Kiri agar dapat mewaspadai bencana banjir," kata Kepala BPBD, Nisom, Selasa, 15/11/2022 Kepada media ini.
Dalam surat edaran itu, BPBD mencantumkan kontak darurat 0852-6765-2450. Apabila terjadi bencana dapat segera melapor ke BPBD setempat. "Imbauan sudah kami sampaikan menindaklanjuti prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Bandar Lampung, yang mengeluarkan informasi berkaitan dengan kondisi iklim terutama curah hujan tinggi di Tubaba," ucapnya.
Menurutnya, puncak musim hujan di Tubaba terjadi pada November 2022 sampai Januari 2023. Pada waktu tersebut terjadi peningkatan curah hujan tinggi disertai angin puting beliung.
"Diminta kepada Camat, Lurah atau Kepala Tiyuh dapat menyampaikan kepada masyarakat agar mengantisipasi terjadinya banjir, dan angin puting beliung. Terutama masyarakat yang berada di dataran rendah, atau bantaran sungai harus waspada," tutupnya (Putra-red).