-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Kinerja Watini Sebagai Ketua RT Dalam Merespons Berbagai Bantuan Pemerintah Bagi Warga RT 007/003 Dukuh Semar

AESENNEWS.COM
Thursday, November 17, 2022, 9:47:00 PM WIB Last Updated 2022-11-17T14:47:11Z
AESENNEWS.COM, CIREBON - Watini menjabat Ketua RT 007/003 Kampung Dukuh Semar, Kel. Kecapi, Kec. Harjamukti, Kota Cirebon pada pertengahan bulan Agustus 2021 dengan masa bakti sampai tahun 2026. "Sebelum menjadi ketua RT, saya sebagai Sekretaris RT selama dua periode yang masih mengacu pada aturan lama, di mana satu periodenya mencakup tiga tahun masa bakti. Kemudian saya sekarang sebagai Ketua RT menggantikan pak Sugimin dengan masa bakti 5 tahun berdasarkan aturan yang baru, "akunya.
  Menurut Watini, warga RT 007/003 berjumlah 96 Kepala Keluarga (KK) dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah. "Mereka hanya casing-nya saja tetapi sebenarnya termasuk golongan ekonomi menengah ke bawah, "kata Watini (Selasa, 15/11/2022).

Memang program-program untuk kemajuan warga dan tindakan konkrit untuk meningkatkan taraf perekonomian mereka itu diakui oleh Watini dalam kapasitasnya sebagai Ketua RT selama ini belum ada. Tetapi paling tidak, langkah awal untuk menuju ke arah tersebut sudah sering dilakukan, salah satu contohnya kerja bakti membersihkan jalan utama kampung Dukuh Semar. "Tetapi sayangnya sebagaimana yang saya amati, setiap kerja bakti khususnya untuk kekompakan warga RT 007/RW 003 ini minim sekali. Mereka yang berpartisipasi dalam setiap kerja bakti, orang-orangnya itu-itu saja, "keluhnya.

Pada akhirnya bantuan pemerintah dan swasta dipandang sebagai salah satu opsih yang efektif dan efisien apalagi di masa resesi ekonomi seperti sekarang ini walaupun bukanlah untuk peningkatan taraf hidup warga, melainkan guna membantu mempertahankan hidup mereka. "Bantuan-bantuan pemerintah itu, di antaranya bantuan sosial di masa covid-19, bantuan sosial subsidi BBM, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), dan sebagainya, "ujarnya. "Untuk bantuan sosial (bansos) di masa covid-19: yang pertama, Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dikucurkan sejak awal kasus covid-19 muncul di Indonesia pada bulan Maret. Program ini memberikan dana secara tunai sebesar Rp 600.000 selama tiga bulan berturut-turut (April, Mei, Juni) bagi warga terdampak covid-19, baik itu yang sudah maupun yang belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos). Belakangan program ini diperpanjang sampai Desember. Tetapi nilai uang tunai yang diterima menjadi berkurang sebesar Rp 300.000. Bantuan ini disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau lewat PT Pos Indonesia; dan kedua, bantuan sosial berupa paket sembako yang sama dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) di atas dikucurkan sejak awal pandemi covid-19 terjadi di Indonesia. Adapun jumlah sembako yang diberikan senilai Rp 600.000 setiap bulan dan diterima tiap-tiap warga selama tiga bulan berturut-turut dari April-Juni dengan total keseluruhan nilai sembako adalah Rp 1,8 juta. Bantuan di masa pandemi covid-19 berasal dari beberapa pintu, yakni ada dari presiden, kemensos, dan Gubernur juga ada bantuan dari pihak swasta, misalnya partai berupa beras. Di samping itu, ada juga bantuan subsidi BBM berupa uang tunai per tiga bulan Rp 300.000 tetapi diglobalin menjadi enam bulan baru diterima oleh masyarakat Rp 600.000. Bantuan ini hanya diberikan satu kali saja dari pemerintah melalui Kemensos yang juga diambil lewat kantor pos. Kemudian Kementerian Sosial pada tahun 2022 ini masih menyalurkan bantuan sosial yang dinamakan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan. Pada tahun 2021 besaran bantuan PKH yang diterima bergantung pada jumlah anggota keluarga penerima manfaat (KPM), mencakup: keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta, keluarga yang mempunyai anak SD mendapat bantuan Rp 900.000, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta, dan keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta. Sementara itu besaran bantuan BPNT sebesar Rp 200.000 per bulan, "imbuhnya panjang lebar.

Lebih lanjut dikatakan Watini berkaitan dengan syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan-bantuan pemerintah tersebut bahwa semua data atau identitas diri setiap warga sudah terverifikasi oleh Kemensos. "Maka dari itu ada yang dapat dan ada juga yang tidak. Adapun yang paling menentukan untuk mendapat bantuan atau tidak adalah dengan cara dilihat status pekerjaannya oleh karena dari situlah bisa ketahuan seseorang itu tergolong warga miskin atau bukan dan PNS/ASN atau bukan. Kalau saya dulu memberlakukan kebijakan, khususnya pada waktu adanya bantuan pemerintah di masa covid-19 yang sebelumnya sudah disetujui oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) yaitu setiap warga RT 007/003 yang mendapat bantuan tersebut, saya mintain uang sesuai kerelaan mereka masing-masing dan alhamdulillah mereka pun menurutinya. Kemudian sejumlah uang itu saya belikan sembako bagi warga saya yang tidak mendapatkan bantuan, "demikianlah diungkapkannya menutup pembicaraan kepada awak media Aesennews.com.
(dvd) 
Komentar

Tampilkan

  • Kinerja Watini Sebagai Ketua RT Dalam Merespons Berbagai Bantuan Pemerintah Bagi Warga RT 007/003 Dukuh Semar
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x