Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada dugaan kebakaran hutan di TNWK Lampung Timur sengaja dibakar.
“Benar, kami bentuk tim yang terdiri dari personil satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) dan Satuan Samapta, kata Zaky, Jumat 25/11/2022.
“Nantinya tim tersebut akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan (pulbalet) dilapangan,” lanjut mantan Kapolres Lampung Selatan ini.
Zaky juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan di TNWK, karena hutan tersebut merupakan kawasan yang dilindungi dan perbuatan membakar hutan di TNWK dapat di pidana.
Diberitakan sebelumnya, puluhan hektare lahan di dalam kawasan hutan TNWK Lampung Timur terbakar pada Rabu (23/11/2022)
Pemadaman api memakan waktu hingga 18 jam. Hal ini kerena medan menuju lokasi sulit dilalui kendaraan roda empat dan angin bertiup kencang sehingga api cepat menyebar (Putra).
Sumber : HUMAS POLRES LAMTIM