AESENNEWS.COM, Bantuan pemerintah daerah DKI Jakarta yang diperuntukan tempat-tempat ibadah agama agama yang ada di Jakarta merupakan proses panjang yang tidak serta merta di klaim hasil dari orang tertentu atau bahkan oleh Gubernur. William Yani Nuwawea mantan anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan merasa jengah akan adanya klaim-klaim bahwa program bantuan untuk tempat ibadah itu karena prestasi seseorang dan juga gubernur.
Willian Yani anggota DPRD periode 2009-2014 dilanjutkan 2014-2019 ini mengisahkan kronologi akan adanya kuncuran dana bantuan rumah ibadah yang sekarang dinamakan BOTI tersebut di sebuah Caffee Kohito kawasan Pasar Rebo Jakarta Timur Senin 21 November 2022.
Diceritakan William bahwa wacana atau usulan adanya bantuan rumah ibadah itu diperoleh saat dirinya mengadakan reses sebagai anggota DPRD ketika itu. Di mana setiap ada reses banyak aspirasi masyarakat yang meminta agar adanya anggaran untuk rumah ibadah. Kenapa, karena saat itu menurut warga kalaupun ada hanya sebatas Masjid dan itu masih terbatas.
“Saat ada warga yang menyampaikan aspirasi tersebut ada juga dari teman teman Nasrani yang juga menyampaikan aspirasi yang sama agar gereja juga mendapatkan bantuan”, tandas William.
Mendapatkan aspirasi masyarakat untuk memperjuangkan bantuan untuk tempat ibadah khususnya Kristen, kemudian menemui Pdt Albert Muntu gembala jemaat GPdI Pasar Rebo dan juga salah satu pendeta yang berjemaat di daerah Cijantung Jakarta Timur di sebuah Restoran di daerah Kampung Tengah - Condet Jaktim..
Hingga kemudian melakukan proses panjang termasuk diundang untuk dengar pendapat di anggota dewan dan pdt Albert ini salah satunya yang turut mengawal dan berjuang agar dana untuk bantuan rumah ibadah itu disetujui.
Sekali lagi, tandas William tempat ibadah itu sudah diperjuangkan dan melalui proses panjang, bukan hasil dari gubernur atau kelompok yang mengklaim itu perjuangannya.
Kembali pada proses awal bagaimana menggoalkan bantuan untuk tempat ibadah untuk menyalurkan banyaknya aspirasi dari masyarakat tersebut. Karena posisi William ketika itu di komisi A bukan ranhanya untuk membahas tentang bantuan rumah ibadah.
Nah, ketika adapembahasan di Komisi E di mana ada rekan anggota DPRD bapak Syahrial Ketua Komisi E ketika itu, maka disampaikanlah aspirasi masyarakat tentang perlunya ada anggaran rumah ibadah untuk kalangan Kristen tersebut.
Dan di pembahasan di komisi E itulah usulan dari aspirasi masyarakat tentang anggaran rumah ibadah itu disetujui dan di ketok sebagai program kerja anggota DPR D DKI Jakarta.
Terkait hal ini ketika dikonfirmasikan Syahrial membenarkan adanya persetujuan menyiapkan anggaran untuk tempat-tempat ibadah semua agama. Kenapa, lanjut Syahrial semangatnya adalah bagaimana persetujuan adanya anggaran untuk rumah-rumah ibadah ini agar kita tetap menjaga keberagaman dan kesetaraan untuk semua agama. Jadi bukan agama tertentu saja yang mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah tetapi dari semua agama.
Kemudian menanggapi adanya klaim sepihak kalau anggaran untuk rumah ibadah yang kemudian disebut BOTI ini hasil orang atau kelompok tertentu biarkan saja. Toh siapa yang berjuang dan siapa yang berkeringat untuk menggoalkan anggaran itu jejak di gitalnya masih bisa ditelusuri.
Bagi kami lanjut Syahrial bahwa perjuangan itu dilakukan semua anggota komisi E bahkan beberapa anggota dewan dari komisi lainnya. Tujuannya agar pemerataan dan keadilan itu bisa tercapai untuk semua masyarakat pemeluk agama di DKI.
William merasakan begitu besarnya peran penting Pak Syahrial selaku ketua Komisi E dalam menggoalkan anggaran rumah ibadah untuk semua agama ini.
Setelah disetujui anggaran rumah ibadah kemudian William menemui kembali pendeta Albert Muntu yang memang sama-sama berjuang. Melalui pertemuan tersebut William baru tahu kalau di kelompok Prostestan itu ada beberapa aras gereja.
Berdasarkan informasi dari Pendeta Albert Muntu anggaran itu bisa dikucurkan hanya melalui PGI atau persekutuan Gereja di Indonesia wilayah DKI Jakarta, maka kemudian dicarikan solusinya hingga kemudian dipertemukan dengan salah satu pimpinan aras yang lain yang kebetulan Pendeta Albert juga anggota dari aras tersebut.
Perihal satu-satunya sarana untuk menyalurkan bantuan ini memang diperkuat dengan Pdt Ferry Simanjuntak sekretaris umum PGI W DKI Jakarta dalam pertemuan dengan Pembimas Kristen DKI t3lusur 22/1/20, merespon adanya BOTI ini mengatakan bahwa sebenarnya untuk dana BOTI ini sudah diupayakan dari tahun 2017, seperti yang diungkapkan Pembimas Kristen DKI Jakarta Lisa Mulyati, di maka ketika itu pembimas ikut menyampaikan bahwa rumah-rumah ibadah semua agama harus mendapat perhatian yang sama dari pemerintah dalam hal ini Pemprov DKI dan melalui PGI.
Ferry sendiri kemudian dalam pertemuan dengan pembimas Kristen DKI Jakarta itu agar tak disangka berbau politis, pada waktu rapat dengan anggota dewan. DPRD ikut merespon, terhadap apa yang menjadi harapan gereja terutama PGI W DKI Jakarta, agar semua aras Gereja dilibatkan untuk mengetahui dan memahami apa itu BOTI.
Persoalan pembagian melalui jalur mana itu bukan ranah yang diperjuangkan lagi, bagi William yang mau ditekankan adalah bahwa anggaran untuk bantuan rumah ibadah atau sekarang memakai istilah Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) sudah goal alias disetujui dalam rapat anggota dewan 2019 yang lalu.
Maka melalui berita ini William ingin meluruskan bahwa BOTI itu bukan hasil dari Gubernur ataupun salah satu pendeta saja. Karena anggaran ini memang sudah disetujui dan pasti dianggarkan pihak eksekutif dalam hal ini gubernur tinggal menyalurkan saja.
Pdt Albert Muntu yang ketika ditemui perihal BOTI ini memang juga merasakan prihatin kalau ada orang atau gubernur yang mengklaim ini usahanya. Karena ketika Pak William mengatakan kalau ada anggaran untuk tempat ibadah Albert mengajak William bertemu dengan salah satu pimpinan aras untuk membicarakan adanya anggaran rumah ibadah.
Kalaupun dalam perjalanan lalu di klaim dan sebagainya itulah yang terjadi, lanjut Albert Muntu yang semua dokumen poto pertemuan dan mengikuti sidang di DPRD DKI masih tersimpan hingga kini pungkasnya.