AESENNEW.COM, CIREBON - Dana bantuan provinsi atau dana bantuan gubernur dikucurkan kepada seluruh kelurahan atau desa yang berada di wilayah hukum provinsi Jawa Barat. "Jumlah nominalnya dari tahun ke tahun sama. Dulu sebesar Rp 100 juta tetapi tahun sekarang naik menjadi RP 130 juta. Dana itu dialokasikan untuk BPD, PKK dan biaya operasional tunjangan desa, "kata Sulaeman (49) (Selasa, 02/11/2022).
Kemudian Kuwu Desa Banjarwangunan ini menjelaskan bahwa sebagian dana tersebut digunakan untuk membangun "Ruang Pelayanan Satu Atap". Maksudnya adalah nanti pelayanan di sini difokuskan untuk loket KTP dan semua surat bisa terkumpul dalam satu ruangan sehingga masyarakat tidak perlu ribet mengurusnya. "Hal ini disebabkan oleh adanya empat ruangan yang tercakup di dalam "Ruang Pelayanan Satu Atap", yaitu: Ruang 1 untuk Kasie Pelayanan, ruang 2 untuk Kasie F.A, ruang 3 untuk Kasie Umum dan ruang 4 untuk Sekdes (Sekretaris Desa).
Sementara itu ruang untuk kuwu terpisah sendiri, "ungkapnya. "Adapun alokasi dana untuk pembangunannya ini sebesar RP 55 juta yang sudah dikerjakan selama tiga minggu oleh empat orang pekerja borongan dengan upah masing-masing per hari RP 130 ribu. Paling-paling dua mingguan lagi selesai, "imbuhnya.
Ketika disinggung tentang apa visi dan misinya sendiri sebagai kuwu, pejabat yang baru diangkat pada 01 Januari 2022 dan SK-nya 31 Desember 2021 ini pun menuturkan bahwa point yang menjadi prioritasnya adalah mewujudkan Banjarwangunan mengalami perubahan melalui pembangunan yang merata dalam segala bidang. "Untuk mencapai target tersebut, menurut hemat saya terlebih dahulu yang harus dibangun adalah sumber daya manusianya (SDM) dari segi karakter/moral. Oleh karena itulah, ada rencana saya untuk mengadakan acara "Banjarwangunan Bershallawat" setiap tahun yang akan dimulai Minggu malam, 06 November 2022 bertempat di lapangan bola dan respons warga positif.
Di samping itu, mempersatukan ulama-ulama yang ada di tiap-tiap DKM di mana kemarin sudah saya realisasikan dan juga memberikan insentif kepada masing-masing imam masjid berupa uang sebesar RP 350 ribu pada setiap hari raya Lebaran, "pungkasnya kepada awak media Aesennews.com.
(DVD)