Aesennews.com, Lampung - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 6 orang saksi dalam sidang penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu 23/11/2022.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Yulianto, Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar, dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo.
Selanjutnya, Pelaksana tugas Sekretaris Ditjen Diktiristek Tjitjik Srie Tjahjandarie, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fatah Sulaiman selaku panitia penerimaan mahasiswa mandiri BKN TPN-Barat, dan Nizamudin dari Universitas Syah Kuala selaku pelaksana teknis penerimaan mandiri.
Tjitjik Srie Tjahjandarie, Fatah Sulaiman dan Nizamudin sudah dipanggil JPU KPK untuk memberikan kesaksiannya pada persidangan pekan lalu, namun minta dijadwalkan hari ini.
Pada sidang sebelumnya, JPU mengahadirkan 2 saksi yakni Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Asep Sukohar, dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono (Putra-red).