Unjuk rasa itu kembali dilakukan karena mereka menilai pemerintah tidak merespons tuntutan para buruh, khususnya di Sumatera Utara. Dalam kesempatan tersebut buruh berharap empat tuntutan mereka segera di repson oleh pemerintah di antaranya membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), mencabut Undang-undang (UU) Cipta Kerja, menurunkan harga sembilan bahan pokok (sembako) dan menaikan upah buruh tahun 2023.
"Ini aksi kita kedua. Pada 10 September yang lalu kita melakukan aksi yang pertama, artinya pemerintah hari ini tidak merespon tuntutan kita," kata koordinator aksi, Ahmadsyah kepada awak media.
Ahmadsyah mengatakan bahwa Aliansi Sejuta Buruh di Sumut akan kembali menggelar unjuk rasa pada bulan November dan Desember mendatang apabila pemerintah kembali tidak merespons tuntutan para buruh.
"Kita dari Aliansi Sejuta Buruh seluruh nasional akan terus mengawal tuntutan ini. Kalau dari pemerintah pusat sejauh ini belum ada kita lihat, seperti Pertalite, sembako belum ada turun harga, sampai saat ini DPRD hanya sebatas memberikan surat rekomendasi ke pemerintah pusat tapi sampai hari ini belum ada tindakan kongkrit," sebutnya.
Khususnya tuntutan terhadap kenaikan upah, Ahmadsyah menyebut pemerintah perlu menaikan upah buruh setelah kebutuhan hidup terus meningkat. Apalagi menurutnya pasca kenaikan harga BBM.
"Kita menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen, karena sudah dua tahun upah Sumatera Utara tidak naik dan merosotkan daya beli karena kebutuhan pokok terus naik. Kenaikan BBM jadi dasar kita menuntut kenaikan upah," pungkasnya.
Sementara itu, jalannya unjuk rasa mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan. Hingga massa membubarkan diri, ruas perlintasan di Jalan Diponegoro kembali kondusif (Robin).