AESENNEWS.COM, Jambi-Kerinci Resmi dilaporkan ke Polisi terkait Dengan adanya penangkapan terhadap sepasang pasangan oleh masyarakat / karang taruna dikediaman inisial "LA" bersama " SH " beberapa waktu lalu dengan laporan polisi B/229/VII/Res.1.24/2022 tanggal 07 juli 2022.
selanjut nya dari keterangan yang di dapat kan pihak kepolisian akan mencari saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus perzinaan yang dilaporkan oleh misrianto antara suami orang ( SH ) dan istri orang (LA) yang akan di gelar perkarakan.
namun "SH" mengakui telah berbuat Zina sebanyak tujuh kali ,setelah di gerebek masyarakat setempat didesa sako dua dengan membuat pernyataan dan di denda adat sebanyak tiga belas juta namun berujung damai.
sementara "MS" suami dari "LA" tidak menerima terkait dengan perdamaian atas perselingkuhan yang dilakukan oleh sang pengusaha tersebut dengan inisial "SH".
Ironis nya kejadian ini terjadi di luar akal sehat sang suami" lah istri saya kok orang lain yang mendamaikan"
sementara itu sang suami "MS" saya tidak menyangka di dalam rumah yang saya dirikan "LA" tega berselingkuh dengan pria lain. ujar nya
saya meminta kepada hakim yang mulia agar " LA " Tidak mendapaykan Harta gono gini,karna saya mempunyai anak yang jauh lebih berhak dari wanita yang mengkhianati saya selaku suami". ujarnya
berdasar kan surat penyataan yang di buat saat pemerintah desa dalam menyatakan damai dengan berisikan :
satu. Pak SH mengakui berzina atas suka sama suka .
kedua. pak SH dan LA juga mengakui atas dasar sadar tanpa paksaan dari pihak manapun.
serta dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kepala desa beserta adat dan pemuda yang berisikan:
terkait dengan adanya perselingkuhan atas nama Inisial SH dan LA dinyatakan oleh pihak pemerintah desa beserta adat bersalah dengan sanksi-sanksi dengan dibubuhkan tanda tangan kepala desa.
aneh nya dalam kasus perselingkuhan ini dalam wilayah pemerintahan desa sako dua membenarkan adanya kasus perselingkuhan antara istri orang dan suami orang.
misrianto " saya meminta aparat penegak hukum diwilayah polres kerinci untuk menindaklanjuti terkait dengan perzinaan terhadap istri sah saya Lia Wulandari". tukasnya
namun " Saya berharap kepada aparat penegak hukum untuk koperatif dalam penegakan hukum dan menuntut kepastian hukum dalam kasus dugaan perzinaan yang dilakukan oleh "SH" Dan" LA".tutup nya
Novendi