-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Kepsek Pecat Bendahara Komite Sekolah, Ketua Komite : Penyebabnya Privasi Pak.

Saturday, October 22, 2022, 10:30:00 PM WIB Last Updated 2022-10-22T15:50:15Z

Foto Istimewa

AESENNEWS.COM,BATAM: - Bendahara Komite SMA NEGERI 24 Tanjung Riau Sekupang-Batam Kepulauan Riau dipecat Oleh Kepala Sekolah Secara Tidak Hormat (PTDH).informasi tersebut disampaikan Saat Awak Media Mengkonfirmasi Kepada Yang Bersangkutan Melalui Telepon Seluler.


Keterangan Bendahara Komite Itu Menjadi Pertanyaan Besar Awak Media Sehingga Awak Media Mencoba Menggali Informasi lebih dalam terkait Kejadian Kepsek Pecat Bendahara Komite ini.


Kemudian,Awak Media Coba Menelusuri dengan  Menemui Bendahara Komite Sekolah Tersebut ber Inisial (B).Bendahara Komite yang Telah dipecat Itu Membenarkan Kejadian Tersebut.Namun Dirinya Merasa Ada yang Aneh Sebab Surat Keputusan (SK) Baru sudah diterbitkan Sementara Surat Keputusan (SK) yang Lama Masih Berlaku.informasi Keluarnya SK baru ini diketahui dari Sekretaris Komite sebelumnya yang telah Mengundurkan diri.


" Iya..Saya Sudah diberhentikan dari Jabatan Bendahara Komite Sekolah Itu..Namun Anehnya SK Baru itu Keluar Pada Bulan Januari 2022. Tetapi saya baru tau jika SK tersebut pada tanggal 16 Agustus 2022. Ketahuannya pun melalui Sekretaris Komite yang sudah undurkan diri”..Ungkapnya Menjelaskan.


Dia Juga Menceritakan Bahwa Selama menjabat sebagai Bendahara Komite SMA Negeri 24 Batam, Ia Merasa tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan Kegiatan Sekolah Sebagaimana Mestinya Baik Lingkungan Sekolah, Guru, dan Murid dan termasuk Anggaran Keuangan seperti Dana BOS, yang Seharusnya Bendahara Komite wajib Mengetahui Segala Bentuk Kegiatan Yang Ada dilingkup Sekolah.


Masih Cerita Bendahara Bahwa Hingga sekarang Ia Belum menerima Pemberitahuan Secara resmi terkait Pemecatan Dirinya dari Bendahara Komite SMA NEGERI 24 Tanjung Riau Sekupang.


Kemudian Awak Media Menelusuri serta Meminta Konfirmasi dari Ketua Komite SMA NEGERI 24 Terkait Pemecatan Bendahara Komite Sekolah Tersebut Kepada H.Sukri Ilyas,MA,dan Ia Membenarkan Adanya Pemecatan itu Namun Belum Secara Resmi sebab Menurutnya Penyebab Permasalahan itu Privasi dan Tidak Ingin dijelaskan.


" Iya benar.. Telah dikeluarkan dari Bendahara Komite,,Dia (B) Tahu kok,,,Penyebabnya Privasi dan Gak Bisa Kita Informasikan,,Jika Mau Kita Bisa Jumpa Saja Pak..", Jawabnya saat dihubungi via Seluler.


Masih Menurut H.Sukri Ilyas,MA yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Mengatakan Bahwa Pemecatan dan Pengantian Bendahara Komite Sudah Sesuai Aturan, dimana Merupakan itu Hasil Musyawarah dan Hasil Rapat Serta Usulan dan Saran dari Orang tua Siswa Sekolah itu.


Permasalahan itu Membuat Awak Media Semakin Penasaran dan Tertantang Untuk Menelusuri dan Mengembangkan Akan Apa Yang Sebenarnya Terjadi di SMA NEGERI 24 Batam ini.


Sebab Saat Awak Media Menanyakan Kepada Salah Satu Orangtua Siswa,Justru tidak Mengetahui adanya Pergantian Bendahara Komite di Sekolah Tersebut.Karena Belum Mendapat Surat Pemberitahuan.


Bak Seperti Detektif Awak Media Menelusuri Informasi Lebih dalam Kepada Pemangku Jabatan Komite diSekolah SMA NEGERI 24 Tersebut,Alhasil Wakil Ketua Komite Juga Mengalami Nasib Yang Sama Dengan Orang Tua Siswa Yang Tidak Mengetahui Informasi itu Karena Tidak Mendapat Informasi bahkan Tidak dirapatkan. 


Wakil Ketua Komite mengatakan bahwa "..selama ini tidak pernah ada keterlibatan saya dengan kegiatan yang menyangkut Komite Sekolah apalagi pemilihan ulang seperti Bendahara Komite yang baru.." Ungkapnya.


“..saya tidak tahu Pak Terkait Ada pergantian Bendahara Komite di Sekolah itu .. Tidak diinformasikan ke saya dan juga tidak dirapatkan..”, ucap Wakil Ketua Komite saat dikonfirmasi melalui telpon selular.


Kemudian,Penelusuran Tertuju Pada Kepala Sekolah serta menghubungi Kepala Sekolah Melalui telpon WhatsApp, Anita Sukma M, Pd Terkait Informasi Pemecatan Bendahara Komite Sekolah yang di Pimpinnya.


“..Oh, masalah Bu Bety ya Pak..udah tak usah ditanggapi, Pak..Saya udah keluarkan beliau dari Bendahara Komite dan sudah digantikan dengan yang baru..”,Jawab  Anita Sukma M,Pd.


Ketika Awak Media Bertanya Apakah Ada hubungannya dengan Dana Bos tahun lalu (Tahun 2021),Kepala Sekolah Anita Sukma Enggan Memberikan komentar dan Langsung Menutup Telephone seluler.


Dari Keterangan Narasumber Mengenai Dana BOS Sudah diserah Terima Kepada Kepala Sekolah Anita Sukma M.pd untuk Tahun Anggaran 2021 dan diketahui Bahwa Kepsek tersebut Baru Menjabat Sekitar 7-8 Bulan lalu.


Untuk Informasi Berikutnya Awak Media Akan Mencoba Menelusuri Apakah Ada Kaitan Permasalahan ini Dengan Dana BOS Tahun Lalu (2021)? dan Akan Meminta Tanggapan  dari Pihak Pihak Instansi agar terkait Gonjang Ganjing Permasalahan yang Ada di SMA NEGERI 24 Batam ini Bisa Terang Benderang.


Bersambung….


(Tim Media)


Komentar

Tampilkan

  • Kepsek Pecat Bendahara Komite Sekolah, Ketua Komite : Penyebabnya Privasi Pak.
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x