-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Dugaan Pemimpin KCP Bank Di Bandar Lampung Dilaporkan Kepolda, Telapor Siap Laporkan Balik

Aesennews Lampung
Thursday, October 27, 2022, 12:09:00 AM WIB Last Updated 2022-10-26T17:29:56Z

Foto hanya ilustrasi (Putra).

Aesennews.com, Lampung - Bandar Lampung, Menanggapi pemberitaan dari Media Online, yang telah beredar belakangan ini. Terkait dugaan adanya salah satu Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank yang ada di Bandar Lampung, yang telah dilaporkan melakukan Dugaan Penipuan sebesar Lebih kurang Rp 1 Miliyar. Bahwa laporan tersebut dianggap salah alamat karena pelapor telah melaporkan hal yang tidak sesuai fakta.


Dari Informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa terlapor berinisial (DS) telah dilaporkan oleh (J) ke pihak kepolisian dengan Nomor : B/1180/X/2022/SPKT/Polda Lampung ter tanggal 25 Oktober 2022 dengan pelapor atas nama (J) dan terlapor (DS).


Selanjutnya menindaklanjuti hal tersebut (DS) sebagai terlapor mengklarifikasi terkait dugaan pelaporan tersebut. 


"Saya membantah pernah menerima dana atas laporan yang masuk di Polda Lampung yang di laporkan oleh (J). Sama sekali saya satu rupiah pun tidak pernah menerima dana dari (J) terkait hubungan bisnis (J) dan (AH), saya tidak terlibat sama sekali masalah dana yg di berikan (J) karena dana tersebut diberikan langsung atau di Transfer (J) langsung ke  (AH), untuk memastikan silahkan pihak kepolisian boleh check rekening koran saya, apakah pernah ada transfer (J) ke saya," ujarnya DS pada Media ini. 26/10/22.


Berikutnya, DS juga sangat tertekan dengan adanya laporan tersebut dan secara sikologis (DS) dan keluarga sangat terganggu atas laporan saudara (J) yang tidak berdasar dan dalam waktu dekat (DS) juga akan melaporkan balik (J) atas tuduhan fitnah, serta pencemaran nama baik melalui surat elektronik (UUD ITE).


"Saya kaget atas laporan tersebut, kok tertuju ke saya, saya dan keluarga secara psikologis sangat tertekan dengan adanya laporan tersebut. Karena saya sama sekali tidak melakukan tuduhan yang disangkakan oleh saudara (J) terhadap saya, hal itu suatu fitnah yang kejam dan sudah mencoreng nama baik saya maupun keluarga saya, dan saya juga akan segera melaporkan balik saudara (J) atas tuduhan tersebut," ungkap DS kembali.


Disinggung, terkait kedekatan (J) dan (DS), yang bersangkutan (DS) menjelaskan bahwa (J) adalah Nasabah Prioritas di Bank tempat DS berkerja dan  DS mengenal J di tahun 2018. untuk mempermudah J bertransaksi di kantor DS. 


selanjutnya diselah obrolan antara DS dan J  bercerita bahwasannya J biasa menalangi nasabah dileasing.  (J) juga pernah menanyakan kepada DS tentang apakah di Bank DS berkerja ada yang memerlukan dana talangan,  karena J biasa menalangi nasabah yang membutuhkan dana talangan,  DS menjelaskan untuk di bank tempat DS berkerja tidak ada. tetapi DS melanjutkan bahwa ada  nasabah bernama (AH) yang biasa bermain di dana talangan di bank lain dan yang menjalankan dana talangan itu adalah (AH) sendiri.


"Perkenalan antara J dan AH memang melalui saya karena mereka adalah nasabah ditempat saya berkerja. Selanjutnya untuk transaksi bisnis antara J dan AH maupun dana Talangan yang (AH) butuhkan, (J) menyerahkan atau mentransfer langsung ke (AH). dan saya (DS) tidak pernah menerima dana ataupun di Transfer (J), saya hanya memperkenalkan mereka berdua serta Aliran dana Dari (J) Langsung ke (AH) sehingga saya tidak mengetahui proses selanjutnya. Bahkan saya disitu juga tidak menerima dana satu rupiah pun dari J, " jelas (DS) lebih lanjut.


Selanjutnya, ditempat terpisah (AH) selaku pihak terkait yang penerima dana talangan dari (J) mengatakan kepada media ini, bahwa selama kurun waktu dari bulan september 2019 sampai pertengahan Januari 2020, dana talangan lancar dan tidak ada masalah. Transferan terakhir jatuh tempo pada awal bulan februari 2020 tidak terealisasi. Pada tanggal 7 februari 2020 saya kehilangan kontak dengan (HG) salah satu  Karyawan Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang Lain.


"Berkenaan dengan pemberitaan yang ramai di media. Bahwa mana (DS) yang dilaporkan oleh (J) melakukan tindakan penipuan yang disangkakan oleh (J) melanggar pasal 372 dan 378 KUHP. Saya menjelaskan (DS) tidak ada kaitannya sama sekali tentang transaksi saya dengan (J) dan pemberitaan tersebut tidak benar dan bila (J) ingin melaporkan seharusnya (J) melaporkan saya bukan (DS) yang saya anggap laporan (J) tersebut salah alamat," ujar AH.


Selanjutnya, kenapa itu tidak benar karena (J) langsung melakukan transfer kerekening saya tanpa perantara (DS) sama sekali.


"Terkait masalah ini  dana tidak pernah masuk kepada (DS) melainkan ke saya (AH) jadi dalam hal ini tidak ada terkait dana masuk dari (J) ke (DS). Dan saya harap (J) dapat menghubungi saya untuk menyelesaikan permasalahan saya dan (J), dan saya harapkan kepada (J) untuk mencabut laporannya terhadap (DS) di Polda Lampung. Karena hal ini benar-benar (DS) tidak terlibat dalam permasalahan ini," pungkas AH menutup wawancara (Putra-Tim).


Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Pemimpin KCP Bank Di Bandar Lampung Dilaporkan Kepolda, Telapor Siap Laporkan Balik
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x