-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Kementerian Kesehatan RI Resmi Menghentikan Sementara Penggunaan Obat-obatan Cair Atau Sirup

Aesennews Lampung
Saturday, October 22, 2022, 10:17:00 AM WIB Last Updated 2022-10-22T03:18:02Z


Aesennews.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan RI Resmi Menghentikan Sementara Penggunaan obat-obatan Cair Atau Sirup. Upaya ini dilakukan guna meminimalisasi fatalitas gangguan ginjal akut misterius pada anak.


Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes RI), dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, sebanyak 15 produk sirup obat di Indonesia teridentifikasi mengandung etilen glikol, salah satu senyawa yang dikaitkan dengan gagal ginjal akut.


“Kita sudah mengidentifikasi 15 dari 18 obat yang diuji uji sirup masih mengandung etilen glikol,” terang dr Dante Saksono Harbuwono di Hospital Expo PERSI.


Wamenkes menambahkan paracetamol tetap aman digunakan meski beredar kabar bahwa paracetamol turut andil dalam kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal. Dia juga menyarankan para orang tua berkonsultasi dengan dokter jika ingin memberikan obat buat anak.


Dr Dante Saksono menambahkan Kemenkes saat ini bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), farmakolog dan puslabfor Polri masih memeriksa penyebab pasti dan faktor risiko penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak (Nangsupri/Putra).

Komentar

Tampilkan

  • Kementerian Kesehatan RI Resmi Menghentikan Sementara Penggunaan Obat-obatan Cair Atau Sirup
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x