Merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, peraturan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi no.21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Desa wajib menyusun rencana kerja pemerintahan desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa pada tahun berikutnya.
Kepala desa fajar baru M.Agus Budiantoro,S.HI pada sambutannya mengatakan, berbagai kegiatan yang sudah berjalan selama ini dapat langsung dirasakan masyarakat / keluarga penerima manfaat, seperti BLT, BPJS gratis dan Program Ketahanan Pangan. Pada program BPJS sudah terdaftar 770 KK didesa fajar baru, tambah Budi.
"Alhamdulillah desa fajar baru tahun ini sudah melakukan kegiatan Badan Amil Zakat Desa Fajar Baru (Bazdes) yang setiap bulan memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang membutuhkan," ucap Budi.
UPT Pajak Kecamatan Jati Agung Ngatirin mengatakan, Target pendapatan pajak 128 juta saat ini terealisasi pencapaian 50 juta, secara persentase baru mencapai 39,33% artinya masih belum teralisasi 60,67% pertanggal 31 September 2022. "Masih ada kesempatan sekdes untuk menyelesaikan sampai akhir tahun pencapaian target pajak," ucap Ngatirin. Masih ada waktu sampai ahir tahun bagi sekdes untuk mencapai pencapaian maksimal, tambah ngatirin.
Apresiasi yang baik untuk desa Fajar baru dengan succesnya semua kegiatan program pemerintah daerah yang berjalan dengan baik didesa Fajar baru, ucap Ngatirin. "Untuk pelaksanaan kegiatan program pemerintah daerah sudah berjalan baik, tinggal meningkatkan untuk kegiatan tahun depan," terangnya.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib, dari pantauan wartawan media ini masyarakat dan undangan antusias dalam menghadiri Musrenbangdes Fajar Baru tersebut (Putra-red).