Posisi Brigjen (Mar) Nurri kini digeser menjadi Staf Khusus Panglima TNI.
Untuk diketahui Nurri Andrianis Djatmika merupakan pelaku penembakan sejumlah kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Posisi Brigjen Nurri akan digantikan oleh Marsekal Pertama Bonang Bayuaji yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Detasemen Markas (Dandenma) TNI.
Dikutip dari Kompas TV “Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/818/VIII/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia,” tulis keputusan tersebut Jumat 2/9/2022.
Adapun kasus penembakan kucing yang dilakukan Brigjen Nurri terungkap usai akun Instagram @rumahsinggahclow mengunggah sejumlah kucing ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Dalam unggahan itu ditemukan juga kucing yang masih hidup tetapi dalam kondisi yang mengenaskan. Kasus ini menjadi sorotan masyarkat usai viral di media sosial.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kemudian memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengusutan terkait kasus kekerasan pada hewan ini.
Usut demi usut, pelaku penembak kucing hingga tewas atau mengenaskan itu adalah seorang perwira tinggi TNI berpangkat Brigjen yakni Nurri Andrianis Djatmika. Ia diketahui menembak hewan berkaki empat itu menggunakan senapan angin miliknya (-red).