Dalam Pantauan media ini jumat 23/9/2022, saat meninjau lokasi pengerjaan saluran Drainase yang panjangnya baru terealisasi sekitar 50 meter tersebut menurut warga diduga dikerjakan asal - asalan dan terlihat tidak memasang plang informasi mengenai pekerjaan tersebut.
Dari pemantauan wartawan media ini, tidak nampak seorangpun pekerja yang ada dilokasi selama empat hari sebelum berita ini diterbitkan. Saat wartawan mencoba menghubungi mandor pelaksana pekerjaan melalui whatsapp tidak ada tanggapan sediktpun.
Menurut UU No.14 tahun 2008 yaitu tentang keterbukaan informasi Publik sudah melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Menurut iwan, pembangunan Saluran Drainase tersebut saat ini sedang dalam pengerjaan, sebaiknya dikerjakan dengan baik dan maksimal. "Pemerintah daerah sudah bekerja keras menganggarkan pembangunan sarana dan prasarana, Jangan sampai anggaran yang dikeluarkan Pemerintah tidak bermanfaat untuk masyarakat dalam jangka panjang", tambah iwan jumat 23/9/2022.
Menjawab masalah pekerjaan drainase yang tidak memasang plang informasi pekerjaan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan H.Sidik Maryanto mengatakan, akan menindak lanjuti laporan tersebut secepatnya kepada wartawan aesennews.com melalui whatsapp. Jumat 23/9/2022.
(Putra)