-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Prof.Dr.Karomani Dikabarkan Tertangkap Tangan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Aesennews Lampung
Saturday, August 20, 2022, 2:24:00 PM WIB Last Updated 2022-08-20T07:33:17Z

Aesennews.com, Lampung - Terdengar kabar Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof.Dr Karomani diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Prof Karomani dikabarkan tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu dini hari, 20/8/2022, di Bandung. Menurut info dari narasumber aesennews.com membenarkan kabar tersebut. Karomani disebut diduga menerima suap senilai sekitar Rp 2 miliar. Akan tetapi belum jelas suap itu terkait apa.


Dikutip dari detik news, pihak kpk membenarkan penangkapan rektor unila tersebut. "Duit belum dihitung semua, tapi diperkirakan Rp 2 miliaran. Berasal Dari beberapa pihak," Ucap sumber tersebut.


Sumber di internal Unila yang tidak mau disebutkan identitasnya juga membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, kabar penangkapan Karomani di Bandung sudah beredar sejak pagi tadi. Dia pun menyatakan Karomani ditemani sejumlah pejabat rektorat lainnya sedang berada di Bandung sejak Kamis kemarin.


"Kamis sore Pak Karomani sama para pejabat yang di rektorat berangkat pakai bus jalan - jalan ke Bandung," Ucap sumber tersebut kepada wartawan aesennews.com, saptu pagi 20/8/2022 melalui whatsapp.



Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si ditangkap Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Sabtu dini hari 20/8/2022.


Karomani bersama dua orang lainnya dikabarkan diamankan di Bandung, Jawa Barat dan Lampung diduga terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran.


Dikutip dari Tempo, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat. Ali menerangkan, OTT dilakukan tadi malam di dua wilayah, yakni Bandung, Jawa Barat dan Lampung. Meski demikian, Ali belum membeberkan nama universitas yang dipimpin rektor tersebut berikut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan.


"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung ” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu 20/8/2022. Ali menjelaskan, saat ini, sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut sudah berada di kantor KPK. Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.


Ali mengatakan, KPK akan mengumumkan lebih lanjut mengenai perkembangan hasil pemeriksaan tersebut. “Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak - pihak yang ditangkap,” ujar Ali.



Untuk diketahui, Karomani memiliki harta kekayaan Rp 3,1 miliar. Dilihat melalui penelusuran laman e-LHKPN KPK, Sabtu 20/8/2022, Karomani melaporkan hartanya terakhir pada 31 Desember 2021.Total hartanya adalah Rp 3.186.500.461 (miliar).


Harta itu terdiri dari 8 tanah dan bangunan di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Serang, dan Pandeglang. Delapan tanah dan bangunan itu senilai Rp 874,315 juta. Kemudian alat transportasi yang dia miliki adalah motor Honda Beat tahun 2010 senilai Rp 8 juta dan Mobil Suzuki Baleno Sedan tahun 2004 senilai Rp 95 juta. Total aset kendaraan yang dimiliki senilai Rp 103 juta.


Sedangkan harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 91,1 juta. Kemudian kas dan setara kas yang dia miliki Rp 2.594.955.262 (miliar). Di sisi lain, Karomani juga tercatat memiliki utang senilai Rp 476.869.801. Sehingga total kekayaannya Rp 3.186.500.461 (miliar).


(Putra) 

Komentar

Tampilkan

  • Prof.Dr.Karomani Dikabarkan Tertangkap Tangan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x