Aesennews.com, Lampung - Tim Reskrim Polres Lampung Timur menangkap seorang pelaku penculikan yang menimpa seorang pelajar kelas IV SD, yang merupakan warga Kecamatan Pasirsakti, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Waka Polres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha, dan Kasat Reskrim IPTU Johannes Erwin saat konferensi pers di Mapolres Lampung Timur, Kamis 25 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB.
Zaky menerangkan, inisial tersangka penculikan anak tersebut adalah SY (42), warga Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur. "Peristiwa penculikan tersebut menimpa AF (9) seorang pelajar kelas IV SD, yang merupakan warga Kecamatan Pasir Sakti," ujarnya. Zaky juga menjelaskan korban diculik oleh tersangka dengan cara dijemput saat jam istirahat, di sekitar lingkungan sekolahnya, pada Senin 22/8/2022.
"Motifnya yakni untuk mendapatkan imbalan uang dari pihak keluarga," Ucap Zaky. Dia menambahkan saat jam istirahat, dengan alasan ibu korban sedang sakit dan dirawat di rumah sakit, tersangka menjemput korban menggunakan motor. Sementara ibu korban yang datang ke sekolah, terkejut saat mengetahui anaknya sudah dijemput oleh orang lain, dan ternyata tidak diantar pulang ke rumahnya, jelas Zaky. Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa tersebut, kepada Polsek Pasirsakti.
Polisi yang menerima laporan peristiwa tersebut, segera bertindak cepat dan berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap tersangka, Selasa pukul 00.30 WIB di Kecamatan Labuhanratu, serta mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV. Barang bukti lainnya yang disita yakni satu buah HP, pakaian tersangka, dan pakaian korban. Korban alhamdulillah juga sudah berhasil ditemukan dengan selamat. Saat ini telah diserahkan kepada pihak keluarganya, tutupnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Lampung Timur, mengimbau para orangtua dan guru untuk lebih waspada, lebih memperhatikan anak-anak, dan memberikan edukasi kepada anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
(Aesennews.com/Putra)