-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Peresmian Media Center Bawaslu DKI jakarta Dan Konfrensi Pers

Aesennews Lampung
Tuesday, August 30, 2022, 11:29:00 PM WIB Last Updated 2022-08-30T16:34:11Z

Aesennews.com, Jakarta - Bawaslu provinsi DKI jakarta secara resmi melakukan launching Wa jah baru Media Center di kantor nya di Pancoran jakarta selatan hari ini, Selasa 30/8/2022.


Hadir Anggota Bawaslu DKI diantaranya, Mahyudin, Burhanuddin, Siti Rahman, Iwan s Rambe dan dengan disaksikan awak media yang diundang melakukan gunting pita sebagai tanda peresmian Launching wajah baru Media Center Bawaslu DKI jakarta.


Peresmian ini juga dihadiri oleh rekan rekan media yang merupakan salah satu Mitra strategis Bawaslu Provinsi DKI jakarta untuk saling berkolaborasi dan bersinergi dalam mengedukasi dan partisipasinya masyarakat. Adapun launching ini akan ditindaklanjuti dengan tingkat kabupaten kota. 


Siti Khofifah sebagai Koordinator Humas Bawaslu DKI jakarta mengutarakan bahwa media massa merupakan salah satu mitra strategis Bawaslu DKI jakarta untuk berkomunikasi dengan masyarakat luas. Harapan nya, adanya media center Bawaslu ini menjadi wadah bagi Bawaslu dan media untuk berkolaborasi dan bersinergi menyebarkan informasi kepada masyarakat melawan hoax dan mengedukasi masyarakat.


"Salah satu upaya Bawaslu provinsi DKI jakarta dalam melakukan fungsi pencegahan adalah dengan membuka media center sebagai pusat informasi dan  fasilitas kebutuhan publik terhadap informasi di Bawaslu provinsi DKI jakarta, "kata Siti Khofifah, koordinator Humas Bawaslu DKI jakarta.


Setelah selesai launching wajah baru Media center Bawaslu DKI jakarta dilanjutkan dengan konfrensi Pers.


Foto Doc. Siaran Pers Bawaslu Provinsi DKI jakarta (nanang-red)

Pengawasan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. 

Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI jakarta. 

Pengawasan Bawaslu Provinsi DKI jakarta terhadap tahapan verifikasi administrasi (vrmin) partai politik (parpol) calon peserta pemilu tahun 2024 menunjukkan bahwa terdapat kendala dalam penggunaan Sistem Informasi Partai politik (SIPOL). Selain itu Bawaslu Provinsi DKI jakarta juga mengalami kendala keterbatasan akses pengawasan, baik dalam akses terhadap SIPOL maupun akses dalam melakukan pengawasan melekat terhadap proses verifikasi administrasi berkas calon peserta Pemilu tahun 2024 yang sudah diupload di SIPOL.


Dalam pengawasan verifikasi parpol calon peserta pemilu tahun2024 Bawaslu Provinsi DKI menerapkan strategi pengawasan berupa pencegahan dan pengawasan melekat terhadap setiap tahapan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan umum Provinsi DKI jakarta dan KPU Kabupaten/Kota sw Provinsi DKI jakarta meski dengan keterbatasan akses terhadap SIPOL. 


Pencegahan dan Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Provinsi DKI jakarta sebagai berikut:

Membuat spanduk dan video sosialisasi; Permasalahan yang banyak terjadi dalam proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 adalah dugaan pencatutan nama dan /atau nomor induk kependudukan(NIK) masyarakat hingga penyelenggara pemilu yang diduga dicatut sebagai anggota maupun pengurus partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu tahun 2024.


Melihat hal tersebut, Bawaslu Provinsi DKI jakarta berkepentingan untuk memberikan edukasi bagi seluruh lapisan masyarakat hingga penyelenggara pemilu dengan membuat dan menyebarluaskan spanduk dan video sosialisasi untuk selalu berperan aktif mengecek nama dan NIK masyarakat yang ada pada laman https://infopemilu.klu.go.id/Pemilu/Cari nim untuk mengetahui status dalam sipol dan melaporkan kepada Bawaslu Provinsi DKI jakarta dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-provinsi Dki jakarta jika terdapat nama yang tercantum dalam Sipol karena dicatut oleh salah satu partai politik tertentu. 


Guna membuka ruang bagi masyarakat umum yang ingin melaporkan nama atau NIK nya tercantum dalam SIPOL karena dicatut sebagai anggota salah satu partai politik, Bawaslu DKI jakarta membuka posko pengaduan masyarakat. Selain itu Bawaslu provinsi DKI jakarta juga meminta jajaran Bawaslu kabupaten/kota se provinsi DKI jakarta untuk membuka posko pengaduan masyarakat mengenai penggunaan data diri sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik.


Posko tersebut nanti nya akan menerima pengaduan dari setiap lapisan masyarakat yang merasa nama dan NIK nya dicatut oleh salah satu partai politik calon peserta pemilu tahun 2024denganmengisi form surat pernyataan bukan sebagai anggota partai politik yang sudah disediakan pada posko pengaduan Bawaslu provinsi DKI jakarta dan Bawaslu kabupaten kota se provinsi DKI jakarta. 


Tabel 1Rekapitulasi posko pengaduan masyarakat 

No  Bawaslu kabupaten kota  jumlah

1     kota jakarta timur         0

2    kota Jakarta Barat         6

3     kota jakarta utara          1

4     kota akarta selatan       7

5   kota jakarta pusat           5

6      kab Kepulauan Seribu  1

Total :  20

Pengawasan melekat.


Selain itu untuk memaksimalkan pencegahan ,melalui pembuatan spanduk dan video sosialisasi serta pembukaan posko pengaduan masyarakat, Bawaslu provinsi DKI jakarta bersama Bawaslu kabupaten kota se-provinsi DKI jakarta membentuk tim fasilitasi verifikasi partai politik yang bertugas untuk melakukan pengawasansecara langsung terhadap proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU. 


Dalam pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi DKI jakarta bersama Bawaslu kabupaten kota se-provinsi DKI jakarta baik dengan pencermatan terhadap aplikasi SIPOL maupun terhadap proses verifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten kota se-provinsi DKI jakarta, banyak ditemukan kendala seperti akses terhadap aplikasi SIPOL yang masih terbatas, sering kali error dan terkunci serta banyak nya kegandaan. Anggota partai politik baik internal maupun eksternal.


Sesuatu yang harus menjadi catatan dan perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh KPU agar proses verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan potensi pelanggaran administrasi pemilu dan sengketa proses pemilu di kemudian hari.


Demikian siaran pers dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta tanggal 30 agustus 2024.

(Nanang Jkt) 

Komentar

Tampilkan

  • Peresmian Media Center Bawaslu DKI jakarta Dan Konfrensi Pers
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x