Aesennews.com, Lampung - Petugas Polsek Labuhan Maringgai, Lampung Timur, menangkap bandar judi togel online berinisial S (52) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.
"Hal tersebut berawal dari laporan masyarakat, tentang adanya judi togel online yang meresahkan di daerah Desa Karanganyar," ujar Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, Rabu, 24 Agustus 2022.
Dia mengatakan setelah menerima laporan dari masyarakat tersebut, pihaknya segera merespon dan melakukan indentifikasi. Anggota Tekab 308 Polsek Labuhan Maringgai bersama Tekab 308 Polres Lampung Timur langsung melakukan lidik dan mendapati bahwa ada seorang warga yang membuka atau menerima pemasangan judi jenis togel online di rumahnya, antara lain togel online Makau, Sidney, Singapura, Jowo Pool, dan Hongkong, ucapnya.
Yusvin mengatakan dari setiap orang yang angka pasangannya keluar, maka pelaku akan menikmati keuntungan sebesar Rp10 ribu hingga Rp500 ribu. Pelaku S diringkus di rumahnya tanpa perlawanan, dengan barang bukti berupa, HP, buku rekening bank, kartu ATM, uang tunai Rp85 ribu, serta kertas kopelan yang berisi nomor pasangan togel, ucapnya.
Pelaku dan seluruh barang buktinya, selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum.
(Putra)