AESENNEWS.COM, Tanggamus.-- DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung secara resmi memasukan laporan ke Kejari Tanggamus terkait adanya dugaan Penyimpangan APBDes di Pekon Sinar Mulyo Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus.
Selasa (23/08/2022).
Dugaan Penyimpangan APBDes Pekon Sinar Mulyo yang terindikasi secara masif dan sistematis yang di duga keras dilakukan oleh Handoko oknum Kepala Pekon (Kakon) Sinar Mulyo, periode Tahun 2016 -- 2021.
Hal ini dibuktikan sudah beberapa kali wartawan melakukan peliputan dan menerima keluhan warga Pekon Sinar Mulyo, yang rata-rata warga menilai bahwa pekerjaan pembangunan Infrastruktur yang di danain dari dana desa banyak diduga asal-asalan dan disinyalir tidak melibatkan warga Pekon Sinar Mulyo.
Seperti yang di sampaikan oleh warga yang berinisial "Hs" yang merasa sangat kecewa di karenakan pekerjaan lapen diduga diborongan ke pihak ke-3 oleh oknum Handoko, tanpa melibatkan warga sekitar.
Jumat (12/08/2022).
Hal yang sama juga di sampaikan oleh warga yang berinisial "H" bahwa pemborong itu berinisial "S" bukan warga Pekon Sinar Mulyo, "saya tau kalau pekerjaan itu diborongkan kepada seorang pemborong, dan hasil pekerjaannya belum ada setahun sudah banyak yang hancur." Ujarnya 'Jumat (12/08/2022).
Ferry Saputra,Ys selaku Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung juga ikut menyayangkan kelakuan oknum Handoko yang diduga semena-mana didalam mengelola dana desa Tahun Anggaran (TA) 2016 -2021.
"Semestinya oknum kepala Pekon di dalam mengelola anggaran dana desa harus mengutamakan pekerjanya adalah warganya sendiri, dan kalau ada di harapkan juga pembelanjaannya di toko-toko yang ada di Pekon itu sendiri." katanya.
"Dalam hal ini kami DPW BAIN HAM RI Lampung berharap kepada pihak APH dan instansi-instansi terkait bisa lebih ketat lagi di dalam mengawasi pengelolaan Dana Desa (DD) di setiap Pekon.
Khusus Kejari Tanggamus yang sudah kami masukan Laporan terkait APBDes Pekon Sinar Mulyo, untuk bisa segera memanggil dan memeriksa ulang oknum Handoko selaku Kakon periode Tahun 2016-2021.
Kami akan pantau dan kami kawal terus setiap oknum yang sudah kami laporkan.Selasa (22/08/2022).
(Tim).
Nara sumber: DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung